BUKITTINGGI — Resmi beroperasi sejak 1 Mei 2025, mesin pengolahan sampah sistem pirolisis milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bukittinggi masih menyisakan banyak tanda tanya. Salah satunya, besaran efisiensi biaya operasional angkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Padang yang justru belum bisa dijelaskan pihak DLH sendiri.
“Saya tidak tahu berapa penghematan biaya yang sudah dicapai setelah mesin ini digunakan. Untuk alat, memang sudah beroperasi,” ungkap Sekretaris DLH Bukittinggi, Emilia Gusti, saat ditemui di kantornya, Kamis (17/7/2025).
Tak hanya soal penghematan, Emilia juga mengaku tidak mengetahui secara rinci berapa anggaran yang digunakan untuk operasional mesin seperti biaya bahan bakar dan pemeliharaan harian. “Maaf, saya tidak tahu. Lebih jelasnya langsung ke Pak Kadis saja,” tambahnya.
Sayangnya, Kepala DLH Bukittinggi, Aldiasnur, justru sulit untuk dikonfirmasi. Saat media mencoba menemuinya di kantor, ia terlihat terburu-buru meninggalkan lokasi menggunakan mobil dinas tanpa memberikan keterangan.
Mesin Belum Optimal, Kinerja Belum Jelas
Kepala Bidang Pengolahan Sampah DLH, Asrar Fernando, mengatakan mesin pirolisis memang sudah mulai beroperasi sejak dua bulan lalu. Mesin tersebut digadang mampu mengolah hingga 40 ton sampah per hari, dari total produksi sampah Bukittinggi yang mencapai 100-120 ton per hari.
Namun, hingga saat ini, kemampuan tersebut belum bisa tercapai. “Kinerjanya belum optimal, karena masih dalam proses kustomisasi menyesuaikan karakteristik sampah kota Bukittinggi,” kata Asrar.
Ketika ditanya apakah target 40 ton per hari sudah bisa dicapai, Asrar tak memberikan angka pasti. Ia juga belum bisa menginformasikan efisiensi biaya operasional yang berhasil ditekan.
Potensi Kerugian Negara Mengintai
Mesin pengolahan pirolisis tersebut dibeli menggunakan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat senilai Rp11 miliar. Rinciannya, antara lain:
- Rp7,4 miliar untuk mesin pirolisis,
- Rp2,8 miliar untuk pembangunan gedung,
- Rp123 juta untuk pengadaan lahan,
- Rp99 juta untuk biaya pengawasan.
Jika mesin tidak berfungsi maksimal, maka potensi kerugian negara bisa mencapai Rp10,4 miliar, hanya untuk alat dan infrastruktur yang kini belum menunjukkan performa sebagaimana dirancang.
Asrar sendiri menyebutkan bahwa beberapa komponen mesin harus diperbaiki atau diganti oleh vendor, seperti speed control, autosorter (mesin pemisah sampah), hingga screw conveyor yang seharusnya bisa berputar dua arah namun saat ini hanya satu arah.
Vendor, yakni PT Indopower International, memang memberikan garansi satu tahun. Namun, dengan kondisi saat ini, muncul kekhawatiran publik bahwa investasi miliaran rupiah itu akan mubazir jika tak segera difungsikan secara optimal.
Minim Transparansi, Perencanaan Dipertanyakan
Asrar mencoba menepis dugaan perencanaan yang keliru. Menurutnya, semua spesifikasi alat sudah sesuai saat proses pengadaan. “Jangan dipertanyakan perencanaannya yang tidak betul. PU beli pasti berdasarkan spesifikasi,” tegasnya.
Namun, kondisi di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian fungsi dan kebutuhan, yang mengindikasikan lemahnya kajian awal sebelum pengadaan. Di tengah darurat pengelolaan sampah dan tekanan anggaran, publik pantas menuntut transparansi dan akuntabilitas penuh dari pihak DLH dan pemerintah kota.
Hingga berita ini ditulis, DLH belum memberikan laporan publik terkait capaian efisiensi biaya maupun evaluasi operasional mesin secara berkala sejak dioperasikan. (**)

















