BUKITTINGGI – Di tengah tantangan zaman dan dinamika industri media digital yang terus berkembang, semangat dan komitmen terhadap profesionalisme jurnalisme tetap menyala.
Itulah yang ditunjukkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) yang akan bertransformasi menjadi Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kota Bukittinggi. Organisasi ini dengan penuh keyakinan mendukung langkah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJS yang secara resmi mendaftarkan diri sebagai konstituen Dewan Pers.
Langkah ini bukan sekadar prosedural. Bagi Ketua dan Sekretaris DPC PJS Bukittinggi, Hamriadi, S.Sos., S.T dan Alex Armanca, ini adalah lompatan besar dalam memperkuat legitimasi organisasi dan meletakkan fondasi kokoh bagi masa depan jurnalisme siber di Indonesia.
“Ini bukan hanya soal terdaftar, tapi soal arah, komitmen, dan kesungguhan kita membawa PJS menjadi bagian dari gerakan pers yang profesional dan berintegritas,” ungkap Alex Armanca dengan nada tegas namun penuh harapan, didampingi dan pengurus lainnya.
Alex menegaskan, DPC PJS Kota Bukittinggi akan support DPP PJS mendaftarkan lembaga PJS ke Dewan Pers, salah satunya dengan peningkatan kualitas jurnalistik bagi anggota yang tergabung di DPC PJS Kota Bukittinggi.
“Bagi kami PJS Bukittinggi, kualitas jurnalistik itu harga mati. Secara pelan pasti menuju anggota menjadi wartawan berkualitas terealisasi karena diskusi dan pelatihan jurnalistik acap kali dilakukan,” paparnya.
Disampaikan Alex, DPC PJS Kota Bukittinggi akan selalu menjalankan perintah DPP PJS yang menjadikan wartawan berkompeten harga mati di lembaga PJS.
“Anggota DPC PJS yang ingin mengikuti UKW, lembaga siap memberi dukungan moral dan materi dengan membangun kemitraan bersama sahabat DPC PJS dalam menggalang pendanaan bagi anggota yang ikut UKW tersebut,” tutur Alex.
Antusiasme itu bukan tanpa alasan. Sehari sebelumnya, Rabu (30/4), DPP PJS telah diterima oleh Dewan Pers untuk berkonsultasi terkait pendaftaran resmi sebagai organisasi konstituen.
Pertemuan penting ini juga didampingi oleh Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN), dan disambut langsung oleh Anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro.
Peta Baru Organisasi Wartawan
Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa Dewan Pers tengah menyusun draf baru Standar Organisasi Wartawan (SOW), menggantikan aturan yang telah berlaku sejak 2008.
Salah satu syarat baru yang diajukan adalah keharusan organisasi memiliki kepengurusan di minimal 50% dari jumlah provinsi di Indonesia serta mewajibkan anggota memiliki sertifikat kompetensi wartawan.
Ini menjadi tantangan besar, namun bukan hambatan bagi PJS. Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, menegaskan bahwa organisasinya telah memenuhi 90% dari syarat tersebut. Dengan 1.117 anggota aktif di 26 provinsi, dan rekam jejak organisasi yang sah, termasuk Munas I pada 2022, PJS berada di jalur yang benar.
Menuju Hari Bersejarah: 13 Mei dan Agenda Besar
Langkah konsolidasi tak berhenti pada pendaftaran. PJS tengah mempersiapkan sejumlah agenda strategis dalam waktu dekat. Tanggal 13 Mei 2025 akan menjadi momen bersejarah: perayaan HUT ke-3 PJS, pelantikan Dewan Pers baru oleh Presiden RI, dan pelaksanaan Rapimnas PJS yang membahas draf SOW serta arah organisasi ke depan.
Lebih dari sekadar seremoni, ini menjadi panggung konsolidasi nasional. Dan sebagai bukti keseriusan meningkatkan kompetensi anggota, PJS akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada 14–15 Mei, menggandeng Lembaga UKW UPN Veteran Yogyakarta.
“UKW bukan hanya formalitas, tapi tonggak penting membentuk wartawan yang memiliki daya saing, profesional, dan menjunjung tinggi etika jurnalistik,” ujar Mahmud.
Membangun Masa Depan Pers Indonesia
Dengan dukungan kuat dari daerah seperti DPC Bukittinggi, PJS menunjukkan bahwa transformasi organisasi tidak hanya digerakkan dari pusat, melainkan melalui sinergi nasional.
Ke depan, organisasi ini siap menjemput pengakuan sebagai konstituen resmi Dewan Pers—dan lebih jauh lagi, menjadi pilar penting dalam memajukan pers yang merdeka, kompeten, dan bermartabat.
“Kami di daerah siap menyongsong masa depan bersama. Ini bukan kerja satu hari, tapi perjuangan kolektif untuk menjaga marwah jurnalisme,” tutup Hamriadi. (**)