Sumbartime – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir bandang dan longsor selama 14 hari lagi.
Perpanjangan ini disampaikan oleh Bupati Tanah Datar, Eka Putra, setelah rapat evaluasi penanganan bencana di Posko Utama Indojolito Batusangkar pada Kamis, 23 Mei 2024. Masa tanggap darurat sebelumnya dijadwalkan berakhir pada Sabtu, 25 Mei 2024.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan saran dan masukan dari berbagai pihak seperti Forkopimda, BMKG, Bazarnas, dan instansi terkait lainnya. Bupati Eka Putra menjelaskan bahwa perpanjangan masa tanggap darurat diperlukan karena masih ada korban hilang yang belum ditemukan serta banyak rumah warga yang membutuhkan penanganan dan pembersihan.
“Setelah menerima saran, masukan dan pertimbangan dari Forkopimda, BMKG, Bazarnas dan Instansi terkait lainnya, maka diputuskan masa tanggap darurat bencana di Tanah Datar diperpanjang 14 hari lagi sampai pada tanggal 8 Juni 2024 esok,” sampainya dikutip dari keterangan resmi.
Selain itu, Bupati Eka Putra juga menegaskan langkah-langkah antisipatif yang akan dilakukan bersama pemerintah pusat dan provinsi untuk mengatasi dampak bencana.
“Salah satu langkah yang akan diambil adalah pemasangan sistem peringatan dini (Early Warning System atau EWS) di beberapa titik untuk memberi tahu masyarakat segera saat terjadi bencana. Pemerintah juga berencana membangun Sabo Dam dan memecahkan batu besar yang menghalangi aliran air di hulu,”tambahnya.
Bupati Eka Putra mengucapkan terima kasih kepada semua donatur dan dermawan yang telah memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana serta kepada petugas yang terus bekerja keras membantu pemulihan pasca bencana di Tanah Datar.
“Upaya ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan dan memastikan keselamatan serta kenyamanan masyarakat setempat,”tuturnya.(R)





















