• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Bukittinggi

Mahmud Marhaba: Permohonan Maaf Dandim Patut Kita Hargai, Tapi Harus Dilakukan Pembinaan antara TNI dan Wartawan

Sumbar Time by Sumbar Time
11 Oktober 2022
in Bukittinggi
A A
0
Mahmud Marhaba: Permohonan Maaf Dandim Patut Kita Hargai, Tapi Harus Dilakukan Pembinaan antara TNI dan Wartawan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Sumbartime.com,- Dandim 0304/ Agam Letkol CZI Rengo Yudi A adakan konfrensi  bersama wartawan Bukittinggi, terkait intimidasi dari salah satu anggota Kodim 0304/ Agam, kepada salah satu wartawan MNC group (Wahyu S), di aula Mako kodim itu. Selasa,11/10/2022.

ADVERTISEMENT

Intimidasi terhadap wartawan ini terjadi pada Minggu, (9/10) dimana salah satu warga yang terkena minyak panas dan di larikan ke rumah sakit, saat itu Wahyu akan meliput kronologis kejadian. Namun di halang-halangi salah seorang oknum anggota Kodim, bahkan ia mengeluarkan kalimat atau kata- kata yang tidak pantas didengar.

Kemudian, Wahyu melaporkan kejadian tersebut ke Organisasi Pers dan Dandim 0304/ Agam, untuk ditindak lanjuti.

BacaJuga

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

22 Juli 2026
Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026

Terkait kasus intimidasi ini Dandim 0304/ Agam Letkol. CZI Renggo, merespon cepat dan tanggap, kemudian mengundang insan pers yang bertugas di Kota Bukittinggi untuk mengklarifikasi atas kejadian tersebut.

Letkol. CZI Renggo berjanji akan memberi sangsi terhadap Anggota yang melangar kode etik militer, berupa hukuman tidak murni ( teguran ) kepada oknum tersebut, Dandim 0304/ Agam mewakili yang bersangkutan juga minta maaf kepada wartawan Bukittinggi atas kejadian beberapa hari yang lalu.

“Kedepannya antara Kodim 0304/ Agam bersama Wartawan dapat terjalin kerjasama serta mitra yang baik untuk kemajuan masyarakat Bukittinggi Pada umumya,” harapan Dandim itu.

ADVERTISEMENT

Ketua DPC PJS Bukittinggi yang diwakili bendaharanya Alex Armanca. JR dan sekretaris DPC PJS Bukittinggi Adju Rama Gustijah,ST. Sangat mengapresiasi kepada Dandim yang telah menjembatani silaturrahmi agar terjalin hubungan mitra yang bersinergi dengan TNI.

“Kedepannya tidak ada lagi kejadian intimidasi terhadap wartawan di lapangan,” harap Alex.

Hal senada juga disampaikan ketua Pengcab Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kota Bukittinggi A  Efendi. Ia setuju dan mendukung tindakan yang dilakukan Dandim 0304/ Agam mengklarifikasi insiden antara anggota Kodim 0304/ Agam dengan Wahyu.

“Insiden tersebut kita jadikan pembelajaran, dimana masing -masing punya tugas dan tanggung jawab terhadap perkembangan informasi. Wartawan berkerja dilindungi UU Pers nomor 40 tahun 1999. Begitu juga sebaliknya,” Kita berharap insiden serupa tidak terulang kembali dan wartawan bersama petugas lain, hendaknya saling bekerjasama di lapangan,” ucapnya.

Kegiatan konpres juga di hadiri, Kasdim, pasiops, pasiintel, dan Puluhan Wartawan Bukittinggi, dari berbagai organisasi atau lembaga se profesi dengan kesepakatan damai antara wartawan WS dengan VJ anggota Dandim 0304/Agam.

Ketum DPP PJS
Mahmud Marhaba ketua DPP PJS mengatakan, karena ini adalah pengancaman terhadap wartawan yang melanggar UU Pers maka Dandim bukan hanya memberi tindakan sanksi tapi dibarengi dengan mutasi terhadap yang bersangkutan.

“Permohonan maaf Dandim patut kita hargai sebagai penghargaan terhadap pekerja pers, namun harus dilakukan sebuah pembinaan yang baik antara TNI dan wartawan,” harapan Ketum PJS itu.

Wartawan dalam menjalankan tugasnya tidak boleh diintervensi oleh siapapun termasuk aparat keamanan. Jadi biarlah saling menghargai atas tugas dan wewenangnya. Pungkasnya. (alex)

Tags: Dandim 0304/ Agam
ADVERTISEMENT
Previous Post

Berikan Kuliah Umum H.Zul Elfian Umar Paparkan Inovasi Unggulan Daerah Kota Solok

Next Post

Komisi B Sorot Adanya Dugaan Dana Titipan Di KONI Payakumbuh

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan
Bukittinggi

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta
Bukittinggi

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

22 Juli 2026
Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar
Bukittinggi

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026
Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik
Bukittinggi

Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

18 Juli 2026
Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi
Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

16 Juni 2026
Next Post
Komisi B Sorot Adanya Dugaan Dana Titipan Di KONI Payakumbuh

Komisi B Sorot Adanya Dugaan Dana Titipan Di KONI Payakumbuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026

Berita Terbaru

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.