• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Bukittinggi

Liputan Khusus DPRD Bukittinggi : Propemperda, Walikota Dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan

Sumbar Time by Sumbar Time
25 Oktober 2022
in Bukittinggi, Lipsus
A A
0
Liputan Khusus DPRD Bukittinggi : Propemperda, Walikota Dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Bukittinggi, Sumbartime.com,- (24/10/2022) DPRD Bukittinggi menyepakati nota kesepakatan Propemperda tahun 2023 dan Kalender penyelenggaraan Pemerintah Kota Bukittinggi tahun 2023.

ADVERTISEMENT

Salah satu fungsi DPRD adalah pembentukan peraturan daerah. Untuk tahun 2023 telah dilakukan penyusunan propemperda oleh badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD kota Bukittinggi. Yang berisikan Raperda inisiatif DPRD dan juga usulan dari pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

Finalisasi pembahasan propemperda tersebut dilakukan pada tanggal, 20/10/2022 oleh Bapemperda bersama pemerintah daerah. Dan hari ini dilakukan penandatanganan nota kesepakatan nya.

Pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah daerah dimulai dari penyusunan perencanaan pembangunan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

BacaJuga

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

10 Maret 2026
Donor Darah Berkah Ramadhan, PMI Bukittinggi Tebar Bonus dan Kemanusiaan Tanpa Libur

Donor Darah Berkah Ramadhan, PMI Bukittinggi Tebar Bonus dan Kemanusiaan Tanpa Libur

1 Maret 2026

Salah satu instrumen yang dibutuhkan sebagai pedoman dan mengontrol penyelenggaraan pembangunan adalah ketetapan waktu pelaksanaan yang dilakukan melalui penjadwalan dalam bentuk kalender penyelenggaraan pemerintah yang berisikan aktifitas pemerintah daerah dan DPRD sesuai dengan tugas pokok dan fungsi serta kewenangan masing-masing lembaga pemerintah daerah dan telah dilakukan finalisasi pada tanggal, 19/10/2022.

Sebagai pimpinan rapat ketua DPRD kota Bukittinggi Benny Yusrial S. IP ia mengatakan. Kedua kegiatan tersebut telah dilaporkan dan disetujui dalam rapat gabungan komisi dan Paripurna internal yang dilaksanakan tanggal 21/10/2022.

Zulhamdi Nova Chandra IB. A.md dalam laporan Bapemperda terhadap hasil pembahasan propemperda tahun 2023 menyampaikan bahwa propemperda tahun 2023 disepakati sebanyak 14 Raperda, 3 diantaranya merupakan inisiatif DPRD.

H. Ibra Yasser selaku juru bicara pansus membacakan laporan hasil pembahasan kalender pembahasan laporan Pemerintah Kota Bukittinggi tahun 2023 yang didalamnya berisi rincian kegiatan
Penyelenggaraan pemerintahan kota Bukittinggi tahun 2023.

Juru bicara Propemperda DPRD Bukittinggi, Ibra Yasser saat membacakan Propemperda, Senin siang, menyebutkan bahwa
Bentuk dan jadwal pembahasan, setelah terbentuknya tim pembahasan dengan perangkat daerah terkait dalam rangka menambahkan wawasan dilakukan kunjungan kerja ke luar dan dalam provinsi.

Pembahasan DPRD ini dengan anggota pansus, perangkat daerah ini dapat berakhir pada tanggal (19/10).

Berikut hasil pembahasannya yakni, DPRD latar belakang setuju menurut rancangan, dasar hukum setuju menurut rancangan, maksud dan tujuan setuju menurut rancangan, ruang lingkup setuju menurut rancangan.

Lanjut kata jubir H. Ibra dalam rapat kerja. Pengertian setuju menurut rancangan,dasar pelaksanaan narasi nya diperbaiki sehingga menjadi peraturan DPRD kota Bukittinggi nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD sebagaimana telah beberapa kali diubah, bentuk kegiatan setuju menurut rancangan,pelaksan setuju menurut rancangan, waktu pelaksana setuju menurut rancangan. Dan rapat paripurna menyetujui rancangan pelaksanaan sejak bulan Januari s/d Desember 2023.

Dalam rapat dengar pendapat. Pengertian,hasil yang diharapkan, bentuk kegiatan, pelaksana,waktu pelaksanaan setuju menurut rancangan. Dan dilaksanakan sejak Januari hingga Desember 2023.

Pembahasan rancangan peraturan daerah. Pengertian,dasar pelaksanaan, bentuk kegiatan, pelaksana, waktu pelaksanaan dan dokumen yang dibutuhkan/diarsipkan setuju menurut rancangan. Dilaksanakan dari Januari hingga Desember 2023.

Musrembang kelurahan dan kecamatan. Pengertian setuju menurut rancangan, dasar pelaksanaan narasi nya diperbaiki, hasil yang diharapkan, bentuk kegiatan, peserta, pelaksana, waktu pelaksanaan dan dokumen yang dibutuhkan/diarsipkan di setujui menurut rancangan. Pelaksanaan dilakukan pada Minggu pertama sampai Minggu ke tiga February 2023.

Dalam penyusunan da penyampaian pokok pikiran DPRD. Pengertian setuju menurut rancangan,dasar pelaksanaan narasi nya diperbaiki,hasil yang diharapkan, bentuk kegiatan, peserta, pelaksana, waktu pelaksanaan, dokumen yang dibutuhkan/diarsipkan setuju menurut rancangan.

Pada poin musrembang rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) sama dengan diatas namun musrembang RKPD dan penetapan RKPD 2024, waktu pelaksanaan diperbaiki menjadi Minggu ke 3 Maret hingga Minggu ke 4 Mei 2023.

ADVERTISEMENT

Dalam pembahasan LKPJ walikota tahun 2022 juga sama(disetujui). Reses ke daerah pemilihan juga sama. Namun waktu pelaksanaan diperbaiki jadi Minggu ke 1 Maret, Minggu ke 4 Juni dan Minggu ke 1 Desember 2023. Sarasehan badan hukum berupa sosialisasi Raperda dan perda dihapus.

Pembahasan rancangan KUA-PPAS TA 2024. Pengertian setuju menurut rancangan,dasar pelaksanaan narasi nya diperbaiki,hasil yang diharapkan, bentuk kegiatan, pelaksana, waktu pelaksanaan setuju menurut rancangan, waktu pelaksanaan diperbaiki jadi Minggu ke 2 Juli hingga Minggu ke 2 Agustus 2023.

Dalam pembahasan KUA perubahan PPAS APBD TA 2023 jadi baru namun waktu pelaksanaan diperbaiki dilakukan Minggu ke 1 hingga Minggu ke 2 Agustus 2023.

Pembahasan laporan realisasi semester pertama APBD TA 2023 dan prognosis 6 bulan berikutnya jadi baru waktu pelaksanaan setuju menurut rancangan. Pembahasan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022 jadi baru setuju menurut rancangan.

Pembahasan perubahan APBD TA 2023 jadi baru, dalam rapat gakom tanggal 21/10/21 atas saran dan masukan anggota DPRD karena ada pengulangan maka di hapus. Pembahasan dan persetujuan  ranperda tentang perubahan APBD TA 2023 narasinya diperbaiki jadi baru. Waktu pelaksanaan diperbaiki jadi Minggu ke 4 Juli hingga Minggu ke 4 September 2023.

Penetapan Perda perubahan APBD TA 2023 baru, waktu pelaksanaan diperbaiki Minggu ke 1 hingga Minggu ke 2 Oktober 2023. Pembahasan dan penetapan persetujuan bersama atas propemperda TA 2024 baru, waktu pelaksanaan diperbaiki Minggu ke 2 September hingga Minggu ke 4 November 2023.

Pembahasan dan penetapan persetujuan rancangan perda tentang APBD TA 2024 baru, waktu pelaksanaan menjadi Minggu ke 2 September hingga Minggu ke 4 November 2023.

Penyusunan dan pembahasan kalender penyelenggaraan pemerintah kota Bukittinggi TA 2024 baru, waktu pelaksanaan Minggu ke 2 September dengan Minggu ke 1 November 2023. Penetapan Perda APBD TA 2024baru, waktu pelaksanaan setuju menurut rancangan.

Terakhir pembacaan draft nota kesepakatan oleh Ade Mulyani SE. MM selaku sekretaris DPRD kota Bukittinggi yang selanjutnya ditandatangani oleh walikota Bukittinggi dan pimpinan DPRD.

Ujudkan Visi Misi
Dalam sambutannya, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengatakan, pembentukan Perda oleh pemerintah daerah harus berpedoman pada UU no 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan sebagai mana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU no 13 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas UU nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan dan Permendagri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah sebagai mana telah diubah dengan Permendagri nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah.

agar pembentukan peraturan daerah lebih terarah dan terkoordinasi serta taat asas, secara formal telah ditetapkan tahapan proses pembentukan peraturan daerah yang meliputi perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan dan pengundangan serta penyebarluasan.

Berdasarkan metode dan parameter tertentu didasarkan pada skala prioritas kepentingan dan kebutuhan hukum daerah dapat menunjang peningkatan percepatan pembangunan yakni, perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan, aspirasi masyarakat daerah.

Atas dasar itu disepakati 14 ranperda menjadi propemperda 2023 terdiri dari 3 inisiatif DPRD dan 11 perda. Kata Erman.

Demi memaksimalkan capaian kinerja penyelenggaraan Pemda acuannya ya kalender penyelenggaraan dan dijadikan rujukan dalam penyusunan kalender kerja SKPD.

Dengan penandatanganan nota ini, pemerintah berkomitmen melaksanakan agenda pembangunan kota Bukittinggi 2023.

Berkat kerjasama pemerintah dengan DPRD secara konsisten mengimplementasikan kesempatan yang tertuang dalam kalender itu. Dimana DPRD mengoptimalkan fungsi budgeting, controlling dan legislasinya hal itu telah memberikan kontribusi positif.

Hal ini nantinya kita berharap mampu menjadi katalisator dalam merealisasikan kegiatan yang telah dianggarkan pada tahun anggaran 2023.

Sementara itu, Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dan Nota Persetujuan Bersama, dimana rapat dipimpin Ketua DPRD, Beny Yusrial dan dihadiri Wali Kota Bukittinggi H Erman Safar, Wakil Ketua DPRD, Nur Hasra, dan Rusdy Nurman.

Dalam sambutannya, Beny Yusrial menyampaikan, agenda hari ini adalah Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang Propemperda Tahun 2023 dan Kalender Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Bukittinggi Tahun 2023.

Agenda rapat paripurna diawali dengan pembacaan ayat Suci Al Qur’an oleh siswa SDN 03 pakan kurai, selanjutnya pembacaan laporan Bapemperda terhadap hasil pembahasan Propemperda Tahun 2023 yang direncanakan sebanyak 14 Ranperda. Hal ini disampaikan juru bicara Bapemperda, H. Ibra Yasser.

Pada prinsipnya pembangunan daerah akan terlaksana dengan baik apabila kolaborasi seluruh stakeholder yakni pemerintahan, swasta dan masyarakat dapat menjalankan perannya masing-masing. (alex)

Tags: Benny YusrialDPRD BukittinggiErman Safar
ADVERTISEMENT
Previous Post

Lepas Kontingen Kota Solok Ke Porsadin, Ini Pesan Walikota Solok

Next Post

Wako Payakumbuh Buka Bimtek Penguatan Administrasi Teknis Pekerjaan Konstruksi

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi
Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi
Bukittinggi

Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

10 Maret 2026
Donor Darah Berkah Ramadhan, PMI Bukittinggi Tebar Bonus dan Kemanusiaan Tanpa Libur
Bukittinggi

Donor Darah Berkah Ramadhan, PMI Bukittinggi Tebar Bonus dan Kemanusiaan Tanpa Libur

1 Maret 2026
Menuju Seabad Jam Gadang, Bukittinggi Gandeng InJourney untuk Gaung Dunia
Bukittinggi

Menuju Seabad Jam Gadang, Bukittinggi Gandeng InJourney untuk Gaung Dunia

25 Februari 2026
Zakat Fitrah Bukittinggi 1447 H: Kelas 1 Tembus Rp50 Ribu, Disepakati Lewat Muzakarah
Bukittinggi

Zakat Fitrah Bukittinggi 1447 H: Kelas 1 Tembus Rp50 Ribu, Disepakati Lewat Muzakarah

25 Februari 2026
Next Post
Wako Payakumbuh Buka Bimtek Penguatan Administrasi Teknis Pekerjaan Konstruksi

Wako Payakumbuh Buka Bimtek Penguatan Administrasi Teknis Pekerjaan Konstruksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026

Berita Terbaru

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.