Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota telah secara resmi menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Limapuluh Kota dalam persiapan Pemilu 2024. Keputusan ini diumumkan oleh Ketua KPU Limapuluh, Okto Rizaldi, melalui Kepala Divisi Teknis Pemilu KPU Limapuluh Kota, Zumaira, dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu, 4 November 2023.
Dalam Daftar Calon Tetap untuk Pemilu 2024, KPU Limapuluh Kota telah menetapkan sebanyak 459 Calon anggota DPRD Limapuluh Kota, yang tersebar di 5 Daerah Pemilihan (Dapil). Dari jumlah tersebut, 301 Calon adalah laki-laki, sementara 158 Calon lainnya adalah perempuan.
KPU Limapuluh Kota juga telah menyediakan daftar lengkap Calon yang ditetapkan untuk Pemilu 2024, yang bisa diunduh melalui laman KPU.
Di sisi lain, Komisioner BAWASLU Kabupaten Limapuluh Kota, dilansir dari Dekade David Alexander, menjelaskan bahwa setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Kabupaten Limapuluh Kota oleh KPU
“Kita memberikan kesempatan kepada masyarakat yang merasa hak-hak mereka tidak terakomodir dalam DCT untuk melaporkan masalah tersebut kepada BAWASLU Kabupaten Limapuluh Kota,” jelasnya.
David menekankan pentingnya mematuhi aturan terkait kampanye dan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS), termasuk larangan untuk memuat unsur ajakan memilih, seperti coblos nomor urut, simbol atau gambar paku, serta materi lain yang mengandung ajakan untuk memilih.
Sebagian besar APS yang sudah terpasang mengandung unsur Alat Peraga Kampanye (APK) yang memuat ajakan untuk memilih, dan BAWASLU mengingatkan Bakal Calon Legislatif (BACALEG) yang telah ditetapkan sebagai CALEG untuk menahan diri dari melakukan kampanye dan memasang APK yang mengandung unsur APK. Kampanye diperbolehkan dimulai pada tanggal 28 November mendatang.
Dengan demikian, persiapan Pemilu 2024 di Kabupaten Limapuluh Kota terus berjalan, dan masyarakat diberikan kesempatan untuk memastikan hak-hak mereka terlindungi dalam proses pemilihan anggota DPRD.(*)