SUMBARTIME.COM-Seorang Pensiunan PNS, warga Jorong Tiakar, Nagari Guguk VIII Koto, Kabupaten Limapuluh Kota, harus mengalami kerugian lebih kurang Rp 500 Juta, akibat perhiasan emas miliknya habis digondol komplotan pencuri, Jumat (4/2) siang.
Korban bernama Gusmaneli (61) mengetahui harta bendanya digondol maling saat dia dan suaminya pulang ke rumah usai kembali dari RSUD Adnan Wd Payakumbuh. Saat itu korban kaget melihat banyak jejak kaki yang mengotori lantai rumahnya. Saat ia memeriksa kamar, terlihat ruangan telah berantakan bekas diobrak abrik.
Yakin jika rumahnya yang terkunci dan ditinggalkan dalam keadaan kosong telah dimasuki seseorang, seketika korban langsung memeriksa perhiasan emasnya yang tersimpan di dalam lemari pakaian.
Tak lama kemudian, korban terduduk lemas, saat perhiasan emas miliknya sebanyak 213 Karat 24 yang terdiri dari 200 emas berbentuk batangan sebanyak 4 buah, 10 karat 24 gelang emas, dan 3 karat emas dalam bentuk cincin dua buah dengan total harga semuanya sebanyak Rp 500 Juta raib digondol maling.
Pada hari itu juga korban bersama suaminya langsung membuat laporan polisi ke Polsek Guguk, atas kejadian yang menimpa dirinya tersebut.
Terpisah, Kapolsek Guguk, Iptu Aurman, Sabtu (5/2) membenarkan peristiwa serta laporan korban. Menurutnya saat menerima laporan, pihaknya langsung melakukan identifikasi di TKP. Dari hasil pemeriksaan CCTV dicurigai ada 3 orang yang menggunakan mobil Avanza warna hitam masuk ke rumah korban saat sedang ditinggal pergi.
Selain itu hasil pemeriksaan rumah, ditemukan bekas congkelan di jendela kamar korban. Diduga aksi para pelaku menggondol perhiasan milik korban setelah berhasil mencongkel dan masuk melalui jendela kamar.
Saat ini Tim Opsnal Polsek Guguk dengan dibantu Reskrim Polres Limapuluh Kota dibawah pimpinan Aiptu Bainur masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku, papar Aurman menjelaskan. (rd)




















