Jakarta.sumbartime – Masalah tapal batas yang menjadi polemik antara pemerintahan kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar, hingga saat ini penyelesaiannya telah sampai dimeja Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kementerian dalam Negeri RI.
Terkait dengan itu, tepatnya pada Rabu, 18 Januari 2023, Bupati Solok dan rombongan, mengunjungi kantor Kementeraian tersebut, di jalan Medan Merdeka Utara nomor 7, Jakarta Pusat.
Dari realise Kominfo Kabupaten Solok, Kedatangan Capt.H.Epyardi Asda.M.Mar dan rombongan diterima oleh Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, Drs. Safrizal.MP diruang kerjanya. Dikatakannya, nota kesepakatan yang telah ditandatangani kedua belah pihak, telah diusulkan kepada Presiden.
Diriliase mengatakan, persoalan tapal batas itu progresnya sudah hampir tuntas, dan saat ini proses harmonisasinya juga sudah selesai dan hanya menunggu persetujuan dari Presiden untuk ditetapkan sebagai Permendagri dalam waktu 30 hari kerja.
Pasca kegiatan itu, kepada media ini Bupati Solok mengatakan, kunjungan itu adalah guna memastikan proses penyelesaiannya berjalan lancar, sehingga nantinya ditetapkan menjadi Permendagri.
Menurut H.Epyardi Asda, proses penyelesaian tapal batas yakni di
nagari Bukit Kanduang dengan nagari Simawang kabupaten Tanah Datar oleh Kemendagri, harus dihargai, namun sebagai kepala daerah juga perlu mengetahui perkembanganya untuk menjawab pertanyaan masyarakat.
Tentunya kita semua berharap, tindakan komprehensif yang telah diambil dan dan disepakati sebelumnya dapat sama sama dihargai, apalagi kesepakatan itu juga melibatkan tim penegasan batas pusat, provinsi dan bahkan Kabupaten Tanah Datar sendiri, tambah Epyardi Asda.
Lanjut disampaikannya, Permendagri tentang tapal batas itu sanga penting,agar ada kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, efisiensi dan efektivitas pelayanan pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (pemilu, pilkada), kejelasan administrasi pertanahan, kejelasan perizinan pengelolaan sumber daya alam, dan kejelasan pengaturan tata ruang daerah, serta juga akan memberikan kemudahan untuk investasi daerah.
Walaupun telah terjadi penyerobotan tapal batas daerah yang dipimpinnya itu, namun ia sangat meyakini, Kemendagri akan dapat menyelesaikannya dengan baik. Untuk ha itu ia menghimbau masyarakat khusunya yang ada di nagari Bukit Kanduang, agar tetap tenang dan tidak terpancing dengan isu isu miring yang sengaja dihembuskan, dan tetap melakukan rutinitas seperti sebelumnya.** Gia

















