Sumbartime.com,- Dinas Pangan Kabupaten Limapuluh Kota menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) yang awalnya bertujuan meredam inflasi dengan dana insentif fiskal senilai 4,2 miliar dari pemerintah pusat. Namun, kegiatan ini diduga melanggar aturan kampanye pemilu karena dua caleg dari Partai Golkar diduga menggunakan acara tersebut untuk kepentingan politik.
Berbagai Jenis pangan mulai dari beras, gula, sayur-mayur, minyak goreng, cabe dijual dibawah harga pasar untuk membantu masyarakat yang lagi kesulitan atas melonjaknya harga-harga.
3 Pasar Murah GPM digelar di 3 tempat, antara lain : Guguak VIII Koto (14/12/2023), Koto Tinggi (19/12), Halaman Kantor Bupati Sarilamak (22/12).
Meskipun GPM seharusnya membantu masyarakat dengan harga pangan murah, keberadaan dua caleg Golkar dalam kegiatan tersebut menciptakan kontroversi.
Jika terbukti tentu saja ini bisa terindikasi melanggar peraturan larangan menggunakan fasilitas negara dalam masa kampanye tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.4 Tahun 2017 tentang Kampanye dan UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Mereka diduga memanfaatkan momen ini untuk kepentingan kampanye, yang terindikasi dari partisipasi mereka dalam pendistribusian bantuan pangan dan keterlibatan dalam branding acara dengan gambar-gambar mereka.
Partai Golkar diberikan karpet merah untuk menumpang di GPM bagi 2 orang Calegnya.
Terang-terangannya Caleg Partai Golkar tersebut sepertinya mendapatkan “restu” dari Bupati Limapuluh Kota, Safarudin Dt.Bandaro Rajo yang tampak selalu hadir dengan menggunakan kaus bernuansa kuning/putih (Kuning khas Partai Golkar).
Terpantau 2 Orang Caleg Partai Golkar tersebut adalah : PSV (Caleg untuk DPRD 50 Kota) dan YN (Caleg Untuk Provinsi Sumatera Barat).
PSV dalam beberapa kesempatan tampak mengantarkan Bantuan Pangan dari Dinas tersebut kerumah-warga, lalu YN tampak menumpangkan dirinya melalu Kantong Pembungkus berwarna kuning yang tertera jelas Poto dan namanya.
Demikian juga dengan Baliho 2 Caleg tersebut mendominasi di sekitar Kegiatan GPM dilaksanakan.YN saat dikonfirmasi via HP mengelak.
“Saya tidak tau kalau itu Acara Pemda, saya berpikir acara itu Bazzar murah, tapi sejak Pagi saya memang ada kontak telpon dengan Pak Bupati ” jujur YN, yang sudah diperiksa Gakkumdu tentang Dugaan Pelanggan Kampanye, Selasa 02 Januari 2024.
Selanjutnya YN saat dikonfirmasi terkait Kantong Pembungkus bergambar dirinya menjawab lagi dengan
“Jujur, Saya tidak tau Siapa yang membagikan Kantong Pembungkus Bergambar saya tersebut, tapi saya memang banyak mencetak Kantong-kantong tersebut” elaknya lagi.
Lalu dengan Baliho bergambar dirinya yang bertebaran dilokasi GPM, lagi-lagi YN mengelak.
“Jujur, Tidak tau siapa yang pasang baliho saya, tapi saya lihat sudah terpasang sebelum Acara GPM dimulai,”elaknya.
Kepala Dinas Pangan, Ambardi saat giat GPM dilaksanakan mengatakan acara tersebut tidak ada kaitannya dengan politik.
“Kita melaksanakan Kegiatan GPM yang Bersumber dari Insentif Fiskal Pemerintah Pusat, Pyuur Murni untuk membantu masyarakat mendapatkan harga Pangan yang murah dan terjangkau, terkait tentang penyusupan Partai Politik diacara GPM, Kami tidak tau” pungkas Ambardi.
Pihak berwenang, termasuk Bupati Limapuluh Kota, saat dihubungi mengklaim ketidaktahuan atas kehadiran dan peran partai politik dalam GPM.
” Kami (Bupati) tidak mengetahui siapa-siapa yang hadir dalam kegiatan gerakan pangan murah baik yang diadakan di Harau, Guguak dan Gunuang Omeh dan tempat lainnya.
Ia menambah kan kegiatan tersebut sesuai dengan ketentuan dan jika terjadi pelanggaran menjadi tanggung jawab pihak berwenang.
“Kami hadir menginformasikan kegiatan pemerintah dan juga menyerahkan secara simbolis bantuan ataupun gerakan pangan murah, Hal hal diluar ketentuan menjadi tanggung jawab pihak yang berwenang” bebernya,”pungkasnya.
Sementara itu Gakkumdu Limapuluh Kota, indikasi temuan pelanggaran pemilu dan telah memanggil beberapa orang dari Dinas Pangan serta dua caleg bersangkutan untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap kebenaran di balik dugaan pelanggaran ini. Saat ini, hasil dari pemeriksaan tersebut belum diumumkan secara resmi.(*)