Sumbartime – Padang – Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, memberikan penjelasan terkait kematian Afif Maulana (13), seorang bocah yang ditemukan mengambang di sungai di bawah jembatan Kuranji pada 9 Juni 2024 sekitar pukul 11.55 WIB. Suharyono meluruskan bahwa klaim yang menyatakan polisi melakukan penganiayaan terhadap Afif tidak berdasar. Ia menegaskan bahwa berita yang beredar di media sosial hanyalah spekulasi yang tidak memiliki bukti atau saksi yang mendukung tuduhan tersebut. Bahkan, dari 18 orang yang diamankan terkait insiden ini, tidak ada satupun yang bernama Afif Maulana yang dibawa ke Polsek atau Polda.
“Kemudian, perlu kami luruskan di sini, bahwa telah viral di media massa itu sifatnya trial by the press adalah justifikasi seolah-olah polisi bertindak salah, polisi telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain, itu tidak ada saksi dan tidak ada bukti sama sekali, bahkan penyelidikan terhadap 18 orang yang diamankan, itupun tidak ada salah satupun yang bernama Afif Maulana yang dibawa ke Polsek dan diserahkan Polda tidak satupun bernama Afif Maulana,” ujar Kapolda, Minggu (23/6/2024).
Menurut kesaksian Aditia, yang bersama dengan Afif Maulana sebelum insiden tersebut, Afif telah berencana untuk masuk ke sungai guna menghindari kejaran polisi. Kesaksian ini mengindikasikan bahwa Afif secara sukarela menceburkan diri ke sungai, dan bukan karena penganiayaan oleh polisi.
“Ini sudah ada kesaksian Aditia bahwa memang almarhum Afif Maulana berencana akan masuk ke sungai. Menceburkan diri ke sungai ini cerita sebenarnya karena kesaksian yang kita ambil dari kawan yang ikut serta dalam tawuran itu, Afif Maulana tidak termasuk yang dibawa ke Polres maupun ke Polda, namanya jelas 18 orang dan satu memang di tangannya bawa sajam dan yang lain senjata tajam berserakan, sehingga senjata tajam siapa yang punya tidak tahu tetapi ini termasuk yang dibawa kelompok yang tawuran ini,” ujarnya.
Suharyono juga menekankan bahwa senjata tajam yang ditemukan di tempat kejadian bukanlah milik Afif, melainkan milik kelompok yang terlibat dalam tawuran di area tersebut. Polisi telah memeriksa semua individu yang terlibat dalam insiden ini, tetapi tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatan Afif dalam kepemilikan senjata atau tindakan kriminal lainnya.
“Kami saat ini sedang berupaya untuk mendapatkan yang bersangkutan untuk kami periksa, sejauh mana dan apa yang dia ketahui apa yang diucapkan di media sosial itu,” ucapnya.
Suharyono, melanjutkan, jadi awalnya saat Aditia itu kemudian diamankan pihak kepolisian, Aditia itu kehilangan handphonenya sehingga dia sibuk mencari handphonenya dengan motor yang sudah diamankan aparat
Dalam jeda waktu antara pukul 03.00 WIB hingga penemuan mayat Afif pada pukul 11.55 WIB, Suharyono menjelaskan bahwa Afif memang mencoba menghindari polisi dengan menceburkan diri ke sungai. Informasi ini diperoleh dari keterangan Aditia, yang turut serta dalam tawuran dan menjadi saksi kunci dalam kasus ini. Kapolda menekankan bahwa semua tindakan yang diambil oleh pihak kepolisian telah dilakukan sesuai prosedur dan tidak ada bukti yang mengindikasikan penganiayaan atau tindakan sewenang-wenang oleh petugas.
“Dia itu tidak mengetahui posisi Afif Maulana itu di mana, jadi saat itu sibuk mencari dia hanya menyampaikan teman yang saya bonceng tadi mengajak saya masuk ke sungai,” kata Kapolda.
Tetapi waktu itu polisi masih sibuk penanganan-penanganan yang lain, jadi tidak terlalu mencermati dia (Afif) kemana dan mengajak, sehingga siapa dan apa yang ada di situ.
“Polisi, sibuk mengamankan barang bukti dan membawa 18 anak-anak disitu untuk ke Polsek Kuranji, kemudian dibawa ke Polres dan ke Polda akhirnya diserahkan ke Raimas,” ujarnya.
Saat diamankan ke Polda, 18 orang itu diperiksa tapi ini belum mengetahui Afif itu ternyata dibawa jembatan itu. Tapi korelasinya dengan ajakan Afif terhadap Aditia yang membonceng itu.
“Dia mengajak bawa mengamankan diri ayo kita masuk ke sungai saja, nyemplung ke sungai saja, tetapi tidak diindahkan oleh Aditia yang ada di depan itu, bahkan Aditia menyatakan dalam pemeriksaan kami udah kita nyerah sajalah. Kita menyerahkan diri kepada polisi tetapi saat itu handphone dia itu jatuh dia sibuk mencari hanpohnenya sehingga tidak terlalu konsen bawah di mana yang saya bonceng ini,” katanya.
“Berita viralnya adalah Afif dianiaya dan dibuang ke sungai tidak ada bukti, kan anggota semuanya sudah begeser mengamankan 18 orang ke Polsek Kuranji. Ini yang perlu saya luruskan di sini jadi otomatis,” katanya.
Kasus ini sempat viral di media sosial, dengan tuduhan bahwa polisi bertanggung jawab atas kematian Afif Maulana. Namun, penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian menunjukkan bahwa tidak ada keterlibatan polisi dalam insiden tersebut. Kapolda berharap klarifikasi ini dapat meredakan spekulasi dan memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat mengenai kejadian sebenarnya yang terjadi di sungai Kuranji. Suharyono juga mengingatkan pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkannya, terutama dalam kasus yang sensitif seperti ini.
“Kita kan memeriksa lagi secara mendalam. Tapi saya tidak akan pernah percaya kalau lidik sidik belum selesai ada seseorang menjustice seolah-olah polisi ini berbuat sesuatu yang tidak sesuai dengan SOP nya dari mana dia tahu makanya kita amankan dulu akan kita periksa dulu orang yang memviralkan berita ini dari mana sumbernya di mana sumbernya, bagaimana kesaksiannya, dia melihat mengetahui dan mengalami itu saksi seperti itu,” ujarnya.(R)