Bukittinggi,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bukittinggi, menggelar jumpa pers bertempat kantor Bawaslu, Belakang Balok, dalam rangka menyampaikan kinerja Bawaslu.
Pada acara tersebut, Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi, Ruzi Haryadi didampingi komisioner Bawaslu, Eri Vatria dan Asneliwarni, Senin (27/3/2023), menjelaskan bahwa, Bawaslu telah menjalankan fungsi pengawasan yang melekat setiap tahapan pelaksanaan pemilu 2024.
Disampaikan, terkait dengan kinerja Bawaslu, hasil pengawasan yang sudah dilakukan kemudian diknformasikan sebagai keterbukaan informasi publik, agar semua masyarakat bisa mengetahui informasi-informasi dan juga hasil pengawasan yang sudah Bawaslu lakukan untuk keperluan pemilu tahun 2024.
“Tentang tahapan pemutakhiran data pemilih sudah berlangsung dari 2022 lalu, mulai dari 14 Oktober 2022 sampai di Juni tahun 2023,” paparnya.
Data pemilih berkelanjutan di mana KPU melalui jajaran seperti PPS, secara khusus mendatangi pemilih untuk melakukan pencocokan data pemilih yang didapatkan dari DP 4, dan hasil pemilu terakhir kemudian di sesuaikan dan dicocokkan ke lapangan apakah masyarakat yang namanya terdata di KPU dan di database.
“Kegiatan pengawasan yang kita lakukan pertama dalam bentuk pengawasan melekat terhadap proses coklit yang dilakukan, dengan mendatangi rumah-rumah kemudian melakukan koreksi terhadap data dan kecocokan data pemilih, yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu kepada informasi kelurahan kemudian di supervisi oleh pengawas kecamatan,” paparnya.
“Selanjutnya, di tingkat kecamatan lalu ke kota Bukittinggi dan juga monitoring yang kita lakukan sesuai dengan pemilih melakukan pemilihan di TPS,” tambahanya.
Untuk TPS sendiri, sebut Ruzi, berjumlah 365 unit dan cara melakukan pengawasan adalah melakukan pengawasan terhadap masing-masingnya di setiap kelurahan yang ada.
“Jadi antara kita mengawasi mereka dari awal sampai berakhirnya masa coklit tanggal 14 Maret 2003,” tambahnya.
Ruzi menyebutkan, Bawaslu melakukan pengukuran dengan cara audit yakni, mengambil 10 kepala keluarga (KK) per hari untuk memastikan apakah petugas sudah bekerja sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
“Kerja dari Bawaslu juga menyosialisasikan ke beberapa kelompok masyarakat lembaga-lembaga seperti kampus dan sekolah. Kemudian kita juga akan lakukan beberapa kegiatan seperti mendirikan posko di titik-titik tertentu,” ungkapnya.
“Semoga semuanya berjalan dengan baik. Nanti sampai April tahun 2023 DPS akan diumumkan kepada masyarakat untuk diberikan tanggapan apakah masyarakat
yang belum terdata atau memang masih ada data pemilih yang belum tercatat di DPS,” tukasnya.
“DPS apakah memenuhi syarat atau tidak sebagai pemilih dikoreksi lagi nanti, maka akan menjadi masukan kepada KPU dan juga bisa disampaikan ke Bawaslu untuk kita teruskan ke KPU dan akan berubah menjadi daftar pemilih sementara hasil perbaikan. Itu akan berproses sampai 12 Mei 2023, seterusnya dan menjadi DPT di 27 Juni 2023 sesuai dengan tahapan yang ada,” sebut Ruzi lagi. (alex)




















