Sumbartime – Dalam acara silaturahmi bersama masyarakat Nagari Tungkar, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Limapuluh Kota, tokoh masyarakat setempat, Fajar Rillah Veski, menyampaikan aspirasi terkait kerusakan jalan provinsi. Ia berharap jika Epyardi Asda terpilih sebagai Gubernur Sumbar periode 2025-2030, ia dapat memperbaiki kondisi jalan tersebut. Beberapa jalan provinsi yang rusak parah, termasuk Limapuluh Kota-Lintau dan Simpang Batusangkar-Subarang Parik, sangat mengganggu aktivitas masyarakat karena berlubang besar.
Fajar, yang juga anggota DPRD Limapuluh Kota, menambahkan bahwa kondisi jalan tersebut sangat penting karena menjadi penghubung utama masyarakat. Sayangnya, meskipun keluhan sudah sering disampaikan, pemerintah provinsi belum melakukan tindakan perbaikan. Ia berharap Epyardi dapat menjadikan peningkatan infrastruktur jalan sebagai prioritas.
“Sudah puluhan tahun ruas jalan utama Payakumbuh-Situjuah ini sempit dan bergelombang,” ujar Fajar kepada Epyardi dalam silaturahmi Epyardi Asda dengan masyarakat Nagari Tungkar, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Limapuluh Kota, dilansir Sumbartime dari Sumbar Kita Kamis (3/10/2024).
Lebih lanjut, Fajar juga mengusulkan agar jalan kabupaten yang rusak di Limapuluh Kota dinaikkan statusnya menjadi jalan provinsi agar bisa dibiayai melalui anggaran APBD Sumbar. Ia menyoroti Jalan Situjuah-Payakumbuh yang selama ini kondisinya sempit dan bergelombang. Menurutnya, jalan tersebut vital untuk konektivitas masyarakat di Nagari Tungkar hingga perbatasan dengan Kota Payakumbuh.
Menanggapi hal ini, Epyardi Asda, yang merupakan calon Gubernur Sumbar, sepakat bahwa kerusakan jalan provinsi berdampak pada banyak sektor, termasuk pariwisata. Ia berjanji, jika terpilih, akan memperbaiki jalan-jalan tersebut. Menurut Epyardi, infrastruktur jalan adalah kunci pengembangan pariwisata, dan ia akan menggunakan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan, yang memungkinkan penggunaan APBN untuk memperbaiki jalan daerah.
“Potensi wisata dan objek wisata Limapuluh Kota ini luar biasa. Tapi, karena banyak jalan provinsi menuju daerah ini yang rusak, orang jadi malas berwisata ke sini,” tuturnya.
Epyardi yakin dapat memuluskan jalan-jalan provinsi di Sumbar karena ada perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan. Menurut undang-undang itu, APBN bisa digunakan untuk membangun jalan daerah.
Sementara itu isu jalan provinsi berlobang di wilayah kabupaten lima puluh kota sudah sejak lama berhembus salah satunya di wilayah Bukik Alang Lawik, Nagari Labuah Gunuang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Ketika itu warga meluapkan kekesalan mereka terkait kerusakan Jalan Provinsi Payakumbuh – Lintau. Mereka memasang spanduk bernuansa sarkasme di sepanjang jalan yang rusak parah. Salah satu spanduk berbunyi, “Selamat datang di Wisata Kabut dan Jalan Seribu Lobang.” Kerusakan jalan yang mencapai sekitar 8 kilometer ini telah lama menjadi keluhan warga, namun hingga kini belum ada tindakan perbaikan perbaikan dari pemerintah.(R)