• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Uncategorized

Jaksa Tak Hanya Penuntut Pidana, Tapi Wajib Dampingi Kegiatan Pemerintah

Sumbar Time by Sumbar Time
24 Maret 2017
in Uncategorized
A A
0
Jaksa Tak Hanya Penuntut Pidana, Tapi Wajib Dampingi Kegiatan Pemerintah
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Payakumbuh, sumbartime.com —Kejaksaan tidak hanya bertugas melakukan penindakan terhadap perbuatan pidana dan penyelewengan anggaran. Tetapi, Adhyaksa turut dibebankan mengawasi dan memberi penyuluhan hukum terhadap segala kegiatan pembangunan yang dijalankan pemerintah.

ADVERTISEMENT

“Hal tersebut, sesuai dengan amanat Presiden dalam peringatan Hari Adhyaksa 2015, yang memerintahkan kejaksaan di seluruh Indonesia agar mengawal kegiatan-kegiatan pemerintah, terutama yang sifatnya strategis dan menyentuh masyarakat,” kata Kasi Pidsus Kejari Payakumbuh, Andhika P Shandi, Rabu (22/3).

Andhika menjadi narasumber dalam program live RRI Pro 1 Bukiitinggi, bekerjasama dengan Dinas Kominfo Kota Payakumbuh di Balaikota PayakumbuhDi seluruh daerah, kini ada namanya tim TP4D (Tim Pengamat, Pengawal, Pembangunan, Pemerintah Daerah).

BacaJuga

Kabar Bahagia! Lurah Tiakar Terima Surat Keputusan Walikota

Kabar Bahagia! Lurah Tiakar Terima Surat Keputusan Walikota

6 Desember 2022
Pemko Payakumbuh Siapkan Faskel Untuk Tahun 2023

Pemko Payakumbuh Siapkan Faskel Untuk Tahun 2023

28 November 2022
Kedelai Naik, Wako Rida Minta Pengrajin Tahu Dan Tempe Sesuaikan Harga Dengan Hasil Produksi

Kedelai Naik, Wako Rida Minta Pengrajin Tahu Dan Tempe Sesuaikan Harga Dengan Hasil Produksi

28 November 2022

Sosialisasi itu sekaligus ditujukan bagi OPD di Kota Payakumbuh, termasuk PDAM dan RSUD Dr Adnaan WD.“Artinya, perintah Presiden ini, tujuannya agar aparatur pemerintah tidak takut melakukan pembangunan di daerah, agar tercipta tata kelola pemerintah yang baik dan bersih,” kata Andhika.

Cikal bakal amanat tersebut, katanya, berawal dari UU Nomor 28/99, tentang pemerintahan yang bersih dan bebas KKN. Kemudian ada namanya PP Nomor 68/99 tentang Tatacara Peran Masyarakat.

ADVERTISEMENT

Masyarakat, katanya, tidak perlu takut melapor adanya masalah hukum yang terjadinya di lingkungannya. Tidak hanya masalah korupsi, tapi juga masalah hukum lainnya. Karena pelapor dilindungi oleh undang-undang, perlindungan saksi korban.

“Pelapor pun, berhak dilindungi identitasnya. Konsekwensinya, jika ada aparat penegak hukum yang membuka, ancaman pidana bagi aparat penegak hukum,” jelasnya.

Dalam penegakkan hukum ada dua bentuknya. Preventif dan represif. Kalau pendampingan dan pembinaan hukum itu masuk ke dalam bentuk preventif. Kalau sudah penindakkan, itu represif.

Sepanjang tidak ada konflik interest dalam sebuah kasus, maka pendampingan akan dilakukan. Tapi bila ada, maka pasti akan ditolak.

“Setiap pelaporan pasti ditindaklajuti. Cuma ada yang namanya skala prioritas. Dan masalah korupsi, tidak hanya menyangkut memakan uang negara, tapi juga ada unsur-unsur yang harus dipenuhi. Makanya dalam pengumpulan bukti-bukti kita tidak selalu mempublikasikan besar-besaran,” sebutnya.

Sandi menambahkan, ada pula yang namanya penyelidikan-penyelidikan tertutup. Di sinilah kadang-kadang ada yang mengangap laporan beberapa kasus korupsi tidak ditindaklanjuti. “Seperti kata peribahasa, kami menghindari agar ketika mendulang air tidak terpercik muka sendiri,” terang Andhika. (prima/rel)

Tags: Payakumbuh
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bahas Tata Kelola Pemerintah Bersih, Pemko Payakumbuh Mengudara di RRI

Next Post

Indo Barometer: “Elektabilitas Ridwan Kamil Tertinggi”

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Kabar Bahagia! Lurah Tiakar Terima Surat Keputusan Walikota
Uncategorized

Kabar Bahagia! Lurah Tiakar Terima Surat Keputusan Walikota

6 Desember 2022
Pemko Payakumbuh Siapkan Faskel Untuk Tahun 2023
Uncategorized

Pemko Payakumbuh Siapkan Faskel Untuk Tahun 2023

28 November 2022
Kedelai Naik, Wako Rida Minta Pengrajin Tahu Dan Tempe Sesuaikan Harga Dengan Hasil Produksi
Uncategorized

Kedelai Naik, Wako Rida Minta Pengrajin Tahu Dan Tempe Sesuaikan Harga Dengan Hasil Produksi

28 November 2022
Bukittinggi Ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid Dan Evaluasi KLA, Nominasi Kota Layak Anak 2022
Uncategorized

Bukittinggi Ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid Dan Evaluasi KLA, Nominasi Kota Layak Anak 2022

7 Juni 2022
Babak Baru Lanjutan Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19 Kota Payakumbuh, Kejari Tetapkan 6 Tersangka Baru
Peristiwa

Babak Baru Lanjutan Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19 Kota Payakumbuh, Kejari Tetapkan 6 Tersangka Baru

23 Mei 2022
Next Post
Indo Barometer: “Elektabilitas Ridwan Kamil Tertinggi”

Indo Barometer: "Elektabilitas Ridwan Kamil Tertinggi"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

10 Maret 2026

Berita Terbaru

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

10 Maret 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.