Sumbartime.com,- Mahasiswa yang tergabung dari ITBHAS Bukittinggi dan fakultas hukum universitas Muhammadiyah kota Bukittinggi menggelar aksi demo di depan kantor DPRD, Rabu. Aksi tersebut merupakan bagian dari menolak RKUHAP yang telah di sah kan.
“Jika dua tuntutan kita ini tak ditanggapi, kami akan datang lagi dengan jumlah massa yang lebih besar,” ungkap Koordinator umum Aksi, Fahri Aziz disela aksi.
Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh kami terkait RKUHAP yang telah di sah kan tanggal 6 Desember 2022 dan juga melihat gejolak di seluruh Indonesia.
“Terkait hal tersebut maka kami menyatakan sikap menolak RKUHP yang telah di sah kan dan mendesak kepada DPR RI Dan presiden RI untuk mencabut,” ujar Fahri.
Dua tuntutan yang digaungkan mahasiswa tersebut yakni:
- Menolak RKUHP yang bermasalah tersebut yang tidak sesuai dengan hak kami.
- Mendesak kepada presiden dan DPR RI untuk tunduk kepada aturan Republik Indonesia.
Aksi ini berjalan aman, damai dan tertib.
Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial bersama beberapa anggota dewan lainnya menerima mahasiswa tergabung dalam aksi tersebut.
Benny mengapresiasi apa yang disampaikan mahasiswa Bukittinggi ini. Karena memang apa yang menjadi tuntutan, sangat dirasakan oleh masyarakat pada umumnya.
“Kami DPRD menerima apa yang menjadi tuntutan para mahasiswa dan akan menyampaikan ke pemerintah yang lebih tinggi,” kata Beny.
Koordinator umum Fahri Aziz ia menjelaskan, “Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian mahasiswa dengan kondisi negara Indonesia. Bukittinggi Bergerak,” katanya. Rabu,21/12/2022. (alex)



















