• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar

H.Ilson Cong Dt.Mongguang Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumbar Sosialisasi Perda No.16 Tahun 2019

Sumbar Time by Sumbar Time
24 Agustus 2025
in Sumbar
A A
0
H.Ilson Cong Dt.Mongguang Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumbar Sosialisasi Perda No.16 Tahun 2019
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Payakumbuh -‘Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat H.Ilson Cong Dt.Mongguang, S.E, MM Sosialisasi Perda Nomor 16 Tahun 2019, Minggu 24/8.

ADVERTISEMENT

Bertempat di Gedung Peternakan Kelurahan Ibuh Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh Politisi Partai Nasdem hadir bersama Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Barat Syafrinal.

Dalam Paparannya H.Ilson Cong menyampaikan,
“Sosialisasi ini merupakan bagian dari Tugas Pokok Anggota DPRD tentang Legislasi dan Pengawasan” Kata Dt.Mongguang.

BacaJuga

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

4 Juni 2026
Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

31 Mei 2026
Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

22 Mei 2026

“Disamping itu kita merasa perlu untuk kembali Mensosialisasikan Perda ini dalam rangka Penguatan Ekonomi melalui UMKM dan Koperasi di masing-masing Kelurahan/Nagari” tukuknya.

Dt.Mongguang juga memaparkan Aturan dalam Perda No.16 tahun 2019 nantinya akan menjadi acuan bagi warga Sumatera Barat dalam Pendirian dan Pengembangan Koperasi dan UMKM.

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 16 Tahun 2019 adalah tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil.

Peraturan ini menggantikan Perda Nomor 2 Tahun 2006 yang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan, dengan tujuan untuk membangun koperasi dan usaha kecil menjadi lebih kuat dan mandiri sebagai sokoguru perekonomian dan penciptaan lapangan kerja di Sumatera Barat.

Perda ini terasa sesuai benar dengan Program unggulan Presiden RI Prabowo Subianto yakni Koperasi Merah Putih.

ADVERTISEMENT

Koperasi Merah Putih adalah gerakan ekonomi rakyat berbasis desa dan kelurahan yang diinisiasi oleh pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan melalui prinsip gotong royong, kemandirian, dan partisipasi masyarakat.

Tujuannya adalah menjadikan desa lebih mandiri secara ekonomi, menggerakkan UMKM, memperpendek rantai distribusi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan inklusi keuangan. Koperasi ini mengelola berbagai usaha produktif, termasuk layanan keuangan, penjualan hasil tani dan UMKM, penyediaan kebutuhan pokok, hingga pengembangan potensi lokal.

Sekira 200 -an lebih Warga turut hadir dalam Sosialisasi Perda (Sosper), seperti Unsur Karang Taruna, OKP, dll.(*dby)

ADVERTISEMENT
Previous Post

5 Program Unggulan Dan Prioritas
Dibidang kesehatan Tercapai Di kepemimpinan Yulia Masna

Next Post

Hj.Aida Sampaikan Perda nomor 5 tahun 2020 Dalam Sosper Di Aula Dinas Kesehatan Limapuluh Kota

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD
Bukittinggi

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

4 Juni 2026
Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi
Bukittinggi

Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

31 Mei 2026
Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk
Kabupaten Solok

Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

22 Mei 2026
Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto
Limapuluh Kota

Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto

9 Mei 2026
Peringati Hardiknas 2026, Stafsus Menteri ATR/BPN Rezka Oktoberia Apresiasi Gebrakan Kapolda Sumbar di Kampus UIN IB
Padang

Peringati Hardiknas 2026, Stafsus Menteri ATR/BPN Rezka Oktoberia Apresiasi Gebrakan Kapolda Sumbar di Kampus UIN IB

6 Mei 2026
Next Post
Hj.Aida Sampaikan Perda nomor 5 tahun 2020 Dalam Sosper Di Aula Dinas Kesehatan Limapuluh Kota

Hj.Aida Sampaikan Perda nomor 5 tahun 2020 Dalam Sosper Di Aula Dinas Kesehatan Limapuluh Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

4 Juni 2026
Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

31 Mei 2026
Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

22 Mei 2026
Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

12 Mei 2026

Berita Terbaru

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

4 Juni 2026
Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

31 Mei 2026
Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

22 Mei 2026
Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

12 Mei 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.