Sumbartime – Pada Sabtu, 13 Juli 2024, warga Jalan Mandiangin, Gang Melur, Kelurahan Campago Ipuh, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, digegerkan dengan penemuan mayat seorang lansia di salah satu rumah sekitar pukul 10.00 WIB. Penemuan ini bermula dari laporan warga yang mencium bau tidak sedap dari rumah tersebut.
Kasi Humas Polresta Bukittinggi, Iptu Marjohan, mengonfirmasi bahwa mayat tersebut adalah seorang pria berinisial EP, berusia 74 tahun. Mayat ditemukan dalam kondisi membusuk setelah warga tidak melihat korban selama lebih dari satu minggu. Kecurigaan semakin meningkat ketika aroma tidak sedap semakin kuat tercium dari dalam rumah.
“Warga melapor bahwa korban sudah sekitar 10 hari tidak nampak keluar rumah dan dari rumah korban telah tercium aroma tidak sedap,” jelasnya, dikutip laman Tribune (13/7).
Setelah diberitahukan kepada pihak keluarga, warga bersama pihak kepolisian melakukan upaya membuka paksa jendela kamar korban. Ketika jendela berhasil dibuka, korban ditemukan dalam posisi duduk tersandar pada pinggiran tempat tidur. Jenazah kemudian dievakuasi oleh Unit Inafis Polresta Bukittinggi dan dibawa ke RSAM Bukittinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Keluarga korban menyatakan bahwa mereka tidak bersedia untuk dilakukan otopsi lebih lanjut terhadap jenazah EP karena korban diketahui memiliki riwayat penyakit jantung. Jenazah EP kemudian diserahkan kembali kepada keluarga untuk dimakamkan.(R)