Sumbartime – Pada Minggu, 29 Oktober 2023, belasan batang ganja ditemukan di rumah seorang warga di Jorong Padang Baru Nagari Mungka, Kecamatan Mungka, Kabupaten Limapuluh Kota.
Ganja-ganja ini ditemukan dalam polybag di kamar mandi dan di pondok kebun rumah tersebut. Pemilik rumah, Ade Yusrizal, seorang petani, tidak berada di tempat saat penemuan ini. Penemuan tersebut dilaporkan kepada anggota Koramil 06/Guguak, yang kemudian datang ke lokasi untuk memastikan.
Tidak kurang dari 19 polybag tanaman ganja ditemukan dengan berbagai ukuran. Selain itu, satu paket ganja kering bekas konsumsi yang telah dicampur tembakau rokok juga ditemukan di pondok kebun.
Barang bukti ini kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian setelah penyerahannya ke Koramil Guguak. Letkol. Inf. Adri Asmara Yudha, Komandan Kodim 0306/50 Kota, menyatakan barang bukti telah diserahkan kepada pihak kepolisian.
“bahwa 19 batang tanaman ganja yang diduga tersebut sudah diserahkan kepada pihak kepolisian,” jelasnya dikutip Dekade, Senin (30/10/23)