JAKARTA, Sumbartime.com — Dua putra Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, yakni Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz, resmi mengundurkan diri dari posisi tenaga ahli di kementerian tersebut. Keputusan ini diambil menyusul kritik publik terkait dugaan nepotisme dalam pengangkatan keduanya. Pengunduran diri tersebut telah dikonfirmasi oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, di Jakarta Pusat pada Senin (26/10) setelah surat resmi diterima pimpinan kementerian.
Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan bahwa surat pengunduran diri kedua putra Menhaj telah diterima secara resmi oleh pihak kementerian pada hari ini. Menurutnya, langkah ini diambil sebagai upaya menjaga integritas lembaga serta meredam kegaduhan di tengah masyarakat terkait isu nepotisme yang berkembang pesat dalam beberapa hari terakhir. Pihak kementerian ingin memastikan operasional instansi tetap bersih dari praktik yang tidak etis.
Alasan Pengunduran Diri
Pihak kementerian berkomitmen memastikan operasional instansi tetap bersih dari praktik yang tidak etis, manipulatif, maupun koruptif. Dahnil menegaskan bahwa komitmen tersebut merupakan arahan utama dari Menteri Haji dan Umrah agar kementerian yang baru dibentuk ini terhindar dari perilaku mafia dan segala bentuk tindakan yang menyimpang dari aturan. Hal ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kementerian yang baru saja dibentuk tersebut.
Dahnil menjelaskan bahwa keterlibatan Barbarossa dan Gibran berawal dari keterbatasan sumber daya manusia saat Badan Penyelenggara Haji dibentuk pada akhir Oktober 2024. Kala itu, lembaga tersebut belum memiliki struktur organisasi maupun staf administrasi, sehingga kedua anak Menteri tersebut membantu secara sukarela tanpa menerima gaji selama masa awal pembentukan. Saat itu, hanya ada Menteri dan Wakil Menteri yang bekerja.
Klarifikasi Menteri
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, sebelumnya telah memberikan klarifikasi bahwa anak-anaknya bersama sejumlah santri memang membantu proses pembentukan lembaga secara cuma-cuma selama tiga hingga empat bulan. Seiring transformasi lembaga menjadi kementerian, mereka yang dinilai memiliki kompetensi dan integritas kemudian diangkat menjadi tenaga ahli. Namun, demi meredam polemik, keduanya memilih melepaskan jabatan tersebut secara sukarela.
Meski pengangkatan tersebut sempat memicu sorotan publik, kedua anak Menhaj akhirnya memilih melepaskan jabatan mereka. Pihak kementerian memastikan posisi tenaga ahli yang kini kosong akan segera diisi oleh personel baru sesuai dengan kebijakan serta arahan resmi dari Menteri Haji dan Umrah ke depannya. Proses seleksi personel pengganti akan dilakukan dengan memperhatikan standar kompetensi yang dibutuhkan oleh kementerian tersebut.






