JAKARTA, Sumbartime.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi, pada Selasa (27/10). Pemanggilan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan pemotongan upah pungut pajak, retribusi daerah, serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Selain Wakil Bupati, penyidik juga memanggil sejumlah pejabat daerah lainnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait perkara tersebut guna melengkapi proses penyidikan yang sedang berjalan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi agenda pemeriksaan terhadap pria yang akrab disapa ADR tersebut. “Hari ini, Selasa (27/10), penyidik melanjutkan pemeriksaan kepada sejumlah saksi. Saksi-saksi yang dijadwalkan pemeriksaannya hari ini ADR, Wakil Bupati Kabupaten Bogor,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta saat memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan kasus tersebut kepada awak media.
Daftar Saksi yang Dipanggil
Selain Ade Ruhandi, KPK turut memanggil Sekretaris Daerah Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, serta Inspektur Daerah Bogor yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Bappenda periode 2022-2025, Arif Rahman. Agenda pemeriksaan juga mencakup staf Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor, Sesilia Windy, dan ADC Bupati Bogor, Gilang Windu, untuk melengkapi berkas penyidikan yang sedang berjalan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Hingga saat ini, KPK masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum dalam menangani perkara di Kabupaten Bogor. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyatakan bahwa pihaknya belum menetapkan tersangka karena konstruksi perkara masih didalami. Identitas pihak-pihak terkait belum dapat disampaikan secara detail kepada publik hingga proses penyidikan mencapai tahap penetapan tersangka secara resmi oleh lembaga antirasuah tersebut.
Temuan Barang Bukti
Sebelumnya, KPK sempat melakukan serangkaian kegiatan di wilayah Kabupaten Bogor pada Kamis (20/8). Meski sempat beredar kabar mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT), KPK menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan permintaan keterangan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Dalam operasi tersebut, tim penyidik berhasil menemukan dan mengamankan uang tunai dengan jumlah sekitar Rp1,5 miliar sebagai barang bukti yang kini tengah diproses lebih lanjut oleh tim penyidik.
Sejumlah kepala dinas dikabarkan sempat terjaring dalam operasi senyap tersebut dan beberapa di antaranya telah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Pihak lembaga antirasuah terus mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam kasus pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah ini. Proses hukum akan terus berlanjut seiring dengan pengumpulan bukti-bukti tambahan yang diperlukan oleh penyidik untuk mengungkap perkara korupsi tersebut secara terang benderang.






