Bukittinggi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi bersama Pemerintah Kota Bukittinggi telah mengadakan rapat paripurna di gedung DPRD setempat pada Senin, 5 Agustus 2024.
Agenda utama rapat ini adalah penandatanganan nota persetujuan terhadap bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan bahwa APBD merupakan implementasi dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah dalam bentuk rencana keuangan tahunan yang disetujui oleh DPRD. Proses penyusunan Ranperda ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan Bersama yang telah disetujui pada tanggal 29 Juli 2024 antara DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi.
Beny Yusrial menambahkan, “Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini telah disampaikan oleh Walikota pada tanggal 30 Juli 2024. Pembahasan Ranperda dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD bersama TAPD dan perangkat daerah terkait, dan hasil pembahasan ini telah disetujui dalam Rapat Gabungan Komisi dan Paripurna Internal pada 5 Agustus 2024.”
Juru bicara Banggar DPRD Kota Bukittinggi, Asril, menjelaskan bahwa pembahasan dilakukan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Perubahan anggaran pendapatan daerah dari target awal Rp756.768.257.429 menjadi Rp774.183.477.018 mengalami kenaikan sebesar Rp17.415.219.589 atau 2,30 persen.
Peningkatan pendapatan daerah berasal dari penambahan Pendapatan Asli Daerah, pendapatan transfer dari pemerintah provinsi, dan penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Sementara itu, anggaran belanja daerah bertambah dari Rp806.768.257.429 menjadi Rp807.241.150.183, mengalami kenaikan sebesar 0,06 persen.
Dalam pembahasan akhir, fraksi-fraksi DPRD Bukittinggi menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Perda. Beberapa fraksi memberikan pendapatnya, seperti Fraksi Nasdem-PKB yang mengimbau agar pengelola keuangan daerah cermat dalam menertibkan likuiditas, dan Fraksi Demokrat yang menekankan pentingnya penyerapan anggaran yang berdampak positif pada pembangunan daerah.
Walikota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan apresiasi atas kerjasama dan perhatian anggota dewan dalam membahas Ranperda ini.
Ia berharap perubahan APBD tahun 2024 dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kota Bukittinggi. (alex)