Limapuluhkota, Sumbartime.com–Wali Nagari Sungai Beringin, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, Lukman Hakim Dt Sinaro Nan Babudi melepas masa lajang dengan cara melangsungkan akad nikahnya secara Islam, Jumat (24/2) siang.
Wali Nagari yang terbilang masih muda itu mempersunting seorang gadis dara asal Jorong Guguak, Nagari Sungai Beringin bernama, Ruri Aprelia. Prosesi sakral pelaksanaan akad nikah dan ijab kabul oleh kedua mempelai berlangsung di Masjid Nurul Islam. Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi, bertindak menjadi saksi pernikahan.
“Atas nama pemerintah daerah, saya ucapkan selamat kepada kedua mempelai, yakni adinda Lukman Hakim Dt Sinaro Nan Babudi serta Ruri Aprellia, beserta kedua keluarga besar mempelai di lingkungan Nagari Sungai Beringin,” kata Bupati Irfendi, dalam sambutannya.
Selain Bupati dan kedua keluarga besar mempelai, turut hadir dalam prosesi tersebut, Camat Payakumbuh, yang juga bertindak sebagai saksi pernikahan. Atas nama kepala daerah, Irfendi, memberi nasehat, agar kedua insan yang baru mengucapkan janji sakral pernikahannya, bisa saling memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing.
“Jangan lupa dengan jasa kedua orang tua yang sudah merawat dan merawat kita hingga menjadi dewasa. Semoga semua niat baik dan ikhlas kita dijabah oleh Allah SWT dengan pahala, serta keduanya menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warrahmah,” ucap Irfendi Arbi.
Pernikahan Lukman dan Ruri, dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat dan wali nagari yang tergabung dalam Persatuan Wali Nagari Kabupaten Limapuluh Kota (Perwanaliko). Kemudian juga para karib kerabat, pemuda-pemudi, niniak mamak, alim ulama, bundo kanduang dan cadiak pandai di nagari setempat
Rencananya, pesta pernikahan Lukman dan Ruri, akan dilangsungkan di kedua rumah mempelai sejak Minggu hingga Senin (25-26/2) di Nagari Sungai Beringin. Kedua pasang orangtua Lukman dan Ruri, masing-masing Bapak Yusran dan Ibuk Rohani (Alm), serta Bapak Irwan dan Hasmiati, memohon do’a restu kepada karib kerabat dan handai taulan. (ARY)