Sumbartime – SARILAMAK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Limapuluh Kota berhasil menemukan sebanyak 834 pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) telah meninggal dunia. Temuan ini menimbulkan keprihatinan karena dapat disalahgunakan dalam Pemilu mendatang jika tidak ditangani dengan baik. Dari jumlah tersebut, 175 orang telah memiliki akta kematian yang diurus, sementara sisanya sebanyak 659 orang belum memiliki akta kematian yang diurus oleh keluarga dan dikeluarkan oleh dinas terkait.
Komisioner Bawaslu Limapuluh Kota, Ismet Aljannata, menyampaikan bahwa temuan ini telah disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Limapuluh Kota untuk melakukan sinkronisasi ke dalam DPT.
“Meskipun 175 orang telah memiliki akta kematian yang diurus, Bawaslu tetap mendorong Panwas Kecamatan dan Panwaslu Nagari untuk mengawasi pemilih yang telah meninggal dan mendorong keluarga untuk mengurus surat akta kematian,” ungkap Komisioner Bawaslu Limapuluh Kota, Ismet Aljannata dikutip Harian Singgalang, Minggu (12/11/23)
Ismet juga mengungkapkan bahwa Bawaslu menemukan sebanyak 15 ribu masyarakat yang terdaftar dalam DPT namun belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Dari jumlah tersebut, 5.000 orang telah melakukan perekaman KTP elektronik, sementara 9.725 orang masih perlu melakukannya.
“Pihak Bawaslu bersama Disdukcapil dan KPU sepakat untuk mengunjungi sekolah guna melakukan perekaman data pemilih,”tambahnya.(R)

















