SUMBARTIME.COM-Siang hari menjelang sore di bulan Ramadhan, seorang ayah tiri tega memperkosa anak tirinya yang merupakan seorang mahasiswi. Bejatnya tidak hanya memperkosa, namun pelaku juga merekam adengan perkosaan tersebut di dalam ponsel miliknya.
Kejadian tersebut terjadi di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Bukittinggi, tepatnya di Kawasan Kecamatan IV Angkat, Agam pada Rabu 29 April 2020 sekira pukul 15.30 WIB. Pelaku berinisial DY (49) dengan brutal dan bejat memperkosa anak tirinya inisial AN (21) yang merupakan seorang Mahasiswi di Kota Padang.
Peristiwa bejat itu terjadi di dalam rumah mereka sendiri, ketika ibu korban yang juga merupakan istri pelaku sedang tidak berada di rumah. Tidak hanya menistai anak tirinya tetapi pelaku juga merekam adegan perkosaan dan pencabulan terhadap korban melalui ponsel miliknya.
Namun siapa sangka perkosaan yang dilakukan pelaku terhadap korban, justru terungkap dari rekaman dalam ponsel miliknya sendiri. Saat itu sang istri yang curiga dengan gerak gerik pelaku usai menodai anak tirinya diam diam memeriksa hp milik pelaku.
Ketika memeriksa ponsel milik pelaku, sang istri menjadi kaget ketika menemukan rekaman video bejat pelaku saat melakukan pemerkosaan dan pencabulan terhadap anak tirinya.
Tak terima anaknya diperkosa dan dicabuli oleh pelaku, sang istri langsung membuat laporan ke Polres Bukittinggi dengan Nomor Laporan LP/101/V/2020/Res Bukittinggi, tanggal 2 Mei 2020.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri Amri Nasution, kepada awak media, Minggu (3/5) membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya pelaku ditangkap dan diamankan di komplek perumahan Kelurahan Pakan Labuah, Kecamatan ABTB, Kota Bukittinggi, Sabtu 2 Mai 2020 pukul 15.00 WIB.
Saat ditangkap, pelaku terlebih dahulu telah diamankan oleh pihak keluarga sendiri serta warga. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Bukittinggi untuk dilakukan proses pemeriksaan.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti, berupa pakaian korban serta ponsel milik pelaku, papar Chairul Amri menjelaskan. (ezi)




















