Sumbartime-Mengalami patah tulang, dua pelaku dari 4 pelaku pengedar narkoba jenis ganja kering yang berhasil ditangkap di dekat jembatan Tingkatan Nagari Tarung-Tarung Kecamatan Rao Pasaman, Senin (19/02) dini hari, harus di rujuk ke Rumah Sakit Padang.
Keduanya yang berinisial I (37) dan RH (33), harus dibawa ke Kota Padang untuk mendaptkan perawatn medis setelah mengalami cidera dan patah tulang saat mobil jenis Datsun warna putih BA 1283 MQ, terbalik, ujar Kasatresnarkoba Polres Pasaman Iptu Roni.
Sebelumnya kedua pelaku yang berhasil ditangkap setelah sempat terjadi kejar kejaran, sempat dilarikan ke Rs. Lubuk Sikaping, namun karena lain hal, harus dirujuk ke Rumah Sakit Padang.
Adapun dari tangan kedua pelaku polisi berhasil mengamankan 22 Kg Ganja kering siap edar. Dari hasil pengembangan kasus, aparat berhasil lagi mengamankan dua pelaku lainnya yakni MR (28) dan Z (53) di dekat SPBU Pertanian Rao, Nagari Padang Matinggi, dengan barang bukti ganja kering seberat 25 Kg, papar Iptu Roni. (zal)




















