BUKITTINGGI – Antusiasme tinggi ditunjukkan oleh siswa-siswi, wali murid, dan pihak sekolah SMKS Teknologi Muhammadiyah Bukittinggi dalam kegiatan sosialisasi yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi pada Kamis siang (17/7/2025).
Acara ini merupakan bagian dari kampanye penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bukittinggi No. 02 Tahun 2024 dengan tema “Kedisiplinan Diri Menjaga Ketentraman dan Ketertiban Umum”.
Kepala Satpol PP Bukittinggi, Joni Feri, tampil sebagai narasumber utama dan memberikan penjelasan mendalam mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja yang menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Mari kita ambil momen penting ini demi keselamatan dan masa depan generasi muda,” tegas Joni Feri dalam sambutannya yang disambut hangat para peserta.
HP: Antara Alat Bantu Belajar dan Potensi Bahaya
Salah satu topik yang disoroti adalah penggunaan telepon genggam (HP) di kalangan pelajar. Joni mengingatkan pentingnya perhatian orang tua terhadap aplikasi yang digunakan oleh anak-anak mereka.
Ia menegaskan bahwa meskipun HP bisa menjadi media pembelajaran yang efektif, tanpa pengawasan, perangkat ini juga dapat menjadi pintu masuk pengaruh negatif.
Waspadai Pengaruh LGBT dan Kenakalan Sosial
Dalam sesi yang berlangsung interaktif tersebut, Joni juga mengungkapkan keprihatinan terhadap perilaku menyimpang yang mulai muncul di kalangan remaja, termasuk perilaku LGBT.
Ia menekankan bahwa kasus tersebut pernah ditangani oleh pihaknya, bahkan melibatkan pelajar tingkat SMP di Bukittinggi. “Ini harus menjadi perhatian serius bagi kita semua, baik orang tua maupun pendidik,” katanya.
Sanksi Terhadap Siswa Terlambat, Solusi atau Masalah Baru?
Joni juga membuka diskusi tentang perlunya evaluasi terhadap kebijakan sekolah dalam menangani siswa yang datang terlambat.
Ia mempertanyakan apakah tepat jika siswa yang datang tidak tepat waktu langsung dilarang masuk sekolah, yang justru dapat memicu mereka berkeliaran di luar saat jam pelajaran berlangsung.
Menanggapi hal ini, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMKS Teknologi Muhammadiyah, Fitri Habibah, menjelaskan bahwa sekolahnya lebih memilih pendekatan edukatif daripada hukuman yang bersifat mengucilkan.
“Kami tetap memberikan kesempatan belajar, namun siswa yang terlambat tetap mendapat teguran dan sanksi pembinaan,” ujarnya.
Tayangan Dokumentasi Satpol PP Jadi Pembelajaran Visual
Sebagai bagian dari edukasi, dalam acara tersebut juga ditampilkan dokumentasi video kerja lapangan Satpol PP. Tayangan ini menunjukkan langkah-langkah penertiban yang dilakukan terhadap pelanggaran ketertiban umum di Kota Bukittinggi, sehingga siswa mendapat gambaran nyata dampak dari pelanggaran aturan.
Dengan semangat kolaboratif antara pemerintah dan institusi pendidikan, sosialisasi ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran hukum dan membangun karakter disiplin di kalangan pelajar sebagai generasi penerus bangsa. (Alex.jr)





















