• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Bukittinggi

Update Kasus Narkotika di Bukittinggi: Libatkan Anak-anak di Bawah Umur

Sumbar Time by Sumbar Time
9 Agustus 2024
in Bukittinggi
A A
0
Update Kasus Narkotika di Bukittinggi: Libatkan Anak-anak di Bawah Umur
0
SHARES
85
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BUKITTINGGI – Polresta Bukittinggi menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika pada Rabu (7/8) lalu di kota Bukittinggi.

ADVERTISEMENT

Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol. Yessi Kurniati, S.I.K., M.M., yang didampingi oleh Kasat Narkoba, AKP Syafri, dan Kasi Humas, Marjohan, mengungkapkan bahwa kedua tersangka dalam kasus ini masih di bawah umur, yakni RN (18) dan LP (17).

ADVERTISEMENT

“Kedua tersangka ini masih di bawah umur, RN berusia 18 tahun dan LP berusia 17 tahun,” jelas Kombes Pol. Yessi Kurniati pada Jumat (9/8/2024) pagi.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan 4 paket narkotika jenis ganja di tempat kejadian perkara (TKP) pertama, yaitu di sebuah rumah. Sementara di TKP kedua, ditemukan 6 paket ganja yang telah dikemas untuk dikirimkan.

BacaJuga

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

10 Maret 2026
Donor Darah Berkah Ramadhan, PMI Bukittinggi Tebar Bonus dan Kemanusiaan Tanpa Libur

Donor Darah Berkah Ramadhan, PMI Bukittinggi Tebar Bonus dan Kemanusiaan Tanpa Libur

1 Maret 2026

Para tersangka disangkakan melanggar pasal 114 ayat 2 dan pasal 111 ayat 2 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Mengingat salah satu tersangka adalah anak di bawah umur, proses hukum akan merujuk pada UU No. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kasat Narkoba AKP Syafri menjelaskan kronologi penangkapan kedua tersangka. RN dan LP ditangkap pada Rabu (7/8) sekitar pukul 00.15 WIB di sebuah rumah di kawasan Lakuang, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi.

“Dari rumah tersebut, setelah kedua tersangka diamankan, kami menemukan 4 paket narkotika jenis ganja di TKP pertama,” ungkap AKP Syafri.

Setelah itu, polisi mengembangkan penyelidikan dan mengungkap bahwa pada Selasa (7/8) sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka telah mengirimkan paket yang disamarkan sebagai sepatu melalui jasa pengiriman JNT Cargo dengan tujuan Bekasi, Jawa Barat. Namun, upaya penyelundupan ini berhasil digagalkan berkat koordinasi dengan pihak JNT di Padang. Paket yang mencurigakan tersebut kemudian dibawa kembali ke Bukittinggi, di mana ditemukan 6 bungkus ganja yang disembunyikan bersama pakaian untuk mengelabui petugas.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, AKP Syafri mengungkapkan bahwa hasil penyidikan menunjukkan adanya keterlibatan satu tersangka lagi dengan nama panggilan Pagil, yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pagil diduga membawa 13 paket ganja dari Penyabungan, Sumatera Utara, dan memerintahkan kedua tersangka untuk mengirimkan paket tersebut dengan imbalan Rp 4 juta. Sisa paket ganja masih dibawa oleh Pagil yang saat ini masih dalam pengejaran.

Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan oleh Polresta Bukittinggi untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika ini. (alex)

Tags: NarkobaPolres Bukittinggi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Masyarakat Adat Kurai Tuntut Penyelesaian Konflik Tanah Konsolidasi By Pass Ipuah Bukittinggi

Next Post

Update Kasus Asusila di MTI Canduang, Ini Kata Kapolresta Bukittinggi

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi
Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi
Bukittinggi

Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

10 Maret 2026
Donor Darah Berkah Ramadhan, PMI Bukittinggi Tebar Bonus dan Kemanusiaan Tanpa Libur
Bukittinggi

Donor Darah Berkah Ramadhan, PMI Bukittinggi Tebar Bonus dan Kemanusiaan Tanpa Libur

1 Maret 2026
Menuju Seabad Jam Gadang, Bukittinggi Gandeng InJourney untuk Gaung Dunia
Bukittinggi

Menuju Seabad Jam Gadang, Bukittinggi Gandeng InJourney untuk Gaung Dunia

25 Februari 2026
Zakat Fitrah Bukittinggi 1447 H: Kelas 1 Tembus Rp50 Ribu, Disepakati Lewat Muzakarah
Bukittinggi

Zakat Fitrah Bukittinggi 1447 H: Kelas 1 Tembus Rp50 Ribu, Disepakati Lewat Muzakarah

25 Februari 2026
Next Post
Update Kasus Asusila di MTI Canduang, Ini Kata Kapolresta Bukittinggi

Update Kasus Asusila di MTI Canduang, Ini Kata Kapolresta Bukittinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

22 Mei 2026
Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

12 Mei 2026
Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto

Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto

9 Mei 2026
Peringati Hardiknas 2026, Stafsus Menteri ATR/BPN Rezka Oktoberia Apresiasi Gebrakan Kapolda Sumbar di Kampus UIN IB

Peringati Hardiknas 2026, Stafsus Menteri ATR/BPN Rezka Oktoberia Apresiasi Gebrakan Kapolda Sumbar di Kampus UIN IB

6 Mei 2026

Berita Terbaru

Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

22 Mei 2026
Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

12 Mei 2026
Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto

Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto

9 Mei 2026
Peringati Hardiknas 2026, Stafsus Menteri ATR/BPN Rezka Oktoberia Apresiasi Gebrakan Kapolda Sumbar di Kampus UIN IB

Peringati Hardiknas 2026, Stafsus Menteri ATR/BPN Rezka Oktoberia Apresiasi Gebrakan Kapolda Sumbar di Kampus UIN IB

6 Mei 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.