Sumbartime – Selama tiga bulan terakhir, Ditnarkoba Polda Sumatera Barat (Sumbar) berhasil menangkap 511 pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba di berbagai wilayah.
Penangkapan ini menunjukkan upaya serius kepolisian dalam memerangi narkoba di daerah tersebut. Dirnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A Setiawan, menyebutkan bahwa di antara mereka yang ditangkap, 25 adalah anak-anak di bawah umur dan 25 lainnya perempuan.
“Barang bukti yang berhasil disita dari operasi ini termasuk 2.327 gram sabu, 51,51 kilogram ganja, 21 batang pohon ganja, dan 27 butir pil ekstasi,”ungkapnya .
Kombes Nico menjelaskan bahwa barang-barang tersebut berasal dari Pekanbaru dan Medan. Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengurangi peredaran narkoba di Sumbar.
Mayoritas anak di bawah umur yang ditangkap diketahui sebagai pengguna narkoba.
“Mereka akan mendapatkan pendampingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Padang serta dukungan dari keluarga dan penasihat hukum untuk membantu mereka kembali ke jalur yang benar. Proses rehabilitasi ini diharapkan dapat membantu mereka terhindar dari pengaruh narkoba di masa depan,”lanjutnya.
Kombes Nico menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran narkoba di Sumbar. Operasi ini merupakan langkah awal dari serangkaian tindakan yang akan dilakukan untuk memberantas jaringan narkoba dan mencegah penyalahgunaan lebih lanjut di wilayah tersebut.(R)

















