Sumbartime – Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra, membantah tuduhan pemerkosaan yang dilaporkan oleh seorang remaja perempuan berinisial HKN (18) dan keluarganya dari Jorong Simpang Sawah Baliak, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung ke Polres Solok pada Sabtu (6/1).
Dodi Hendra memberikan penjelasan kronologis terkait keberadaan HKN di rumahnya di Nagari Koto Hilalang, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok. Dia menjelaskan bahwa pada tanggal 24 Desember 2023, HKN datang ke rumahnya bersama kedua orangtuanya untuk meminta bantuan mencari pekerjaan. Namun, Dodi Hendra tidak bertemu langsung dengan mereka karena sedang berada di luar daerah.
Pertemuan antara Dodi Hendra dan HKN baru terjadi pada 25 Desember 2023. Dalam keterangannya, Dodi menyebut bahwa pada 26 Desember 2023, sekitar pukul 07.00 WIB, HKN meminta izin untuk pergi melayat temannya yang meninggal, baru kembali ke rumahnya sekitar pukul 11.00 WIB.
Dalam klarifikasinya, Dodi mengungkapkan bahwa pada waktu kejadian yang dilaporkan, yakni sekitar pukul 09.00 WIB, dirinya tidak berada di rumahnya, melainkan sedang menggelar rapat bersama Tim Pemenangan di sana. Keberadaan kedua orang tua HKN juga turut hadir pada saat itu.
“Kejadian yang dilaporkan itu terjadi sekira pukul 09.00 WIB. Ini sangat janggal, karena dia sedang tidak berada di rumah pribadi saya,” kata Dodi kepada wartawan.
Penjelasan Dodi Hendra ini mencoba merinci aktivitasnya serta mengklarifikasi bahwa pada saat kejadian yang dilaporkan, ia tidak berada di rumahnya, menyiratkan ketidaksamaan kronologis antara pernyataan korban dengan kehadiran serta aktivitas Dodi Hendra pada saat yang bersamaan.(R)





















