Sumbartime – Polda Sumatera Barat telah melakukan pemeriksaan terhadap dua petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar terkait tragedi Gunung Marapi.
Tragedi ini menyebabkan 23 orang meninggal dunia dan sejumlah orang lainnya berhasil selamat. Kepolisian belum dapat menyimpulkan adanya unsur kelalaian dari pihak BKSDA Sumbar, namun pemeriksaan terhadap mereka sudah dilakukan pada Rabu (13/12/2023).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, menyatakan bahwa pemeriksaan telah dilakukan terhadap petugas BKSDA Sumbar.
“Saat ini masih terlalu dini untuk menyimpulkan apakah ada kelalaian atau kesalahan prosedur dari pihak BKSDA tersebut,”ungkapnya
Sementara pihak PVMBG (Pusat Vulkanologi & Mitigasi Bencana Geologi) telah mengajukan penundaan terkait hal ini.
Kombes Pol Andry Kurniawan menyebut bahwa permintaan penundaan ini datang dari PVMBG.
“Yang dari PVMBG mengajukan penundaan,” kata Kombes Pol Andry Kurniawan.
Meskipun demikian, penyelidikan terkait potensi kelalaian masih terus dilakukan.(R)

















