Sumbartime – Sebuah postingan percakapan antara individu wanita dan pria di aplikasi chat yang memuat narasi menuduh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bukittinggi melakukan pencemaran nama baik sedang menjadi viral di media sosial.
Tangkapan layar percakapan itu dipublikasikan oleh pengguna Instagram, termasuk akun @kontributor_sumbar. Narasi dalam percakapan tersebut mengklaim bahwa Satpol PP Bukittinggi membekingi sebuah kafe yang sering digunakan sebagai tempat wanita panggilan.
Namun, Kasat Pol PP Bukittinggi, Joni Feri, membantah tudingan tersebut dengan tegas. Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah membekingi cafe yang disebutkan dalam percakapan melalui aplikasi chat tersebut.
“Tuduhan tersebut hanyalah pencemaran nama baik terhadap instansi,”tegasnya.
Joni Feri menegaskan bahwa pihaknya siap untuk menghadapi proses hukum jika tuduhan tersebut dapat dibuktikan.
“Kami Mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang tersebar di aplikasi chat tersebut,”lanjutnya.
Dalam konteks yang lebih luas, percakapan tersebut juga menyebutkan Kota Padang sebagai perbandingan terkait dugaan tindakan yang sama oleh Satpol PP.
Joni Feri menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri kebenaran dari isi percakapan tersebut sebelum melakukan tindakan lebih lanjut.(R)





















