BUKITTINGGI,- Pemilik salah satu kafe di Jalan Ahmad Karim Kelurahan Benteng Pasar Atas Kota Bukittinggi, TJ (46) mengklarifikasi terkait pemberitaan miring tentang kafe miliknya, minggu (19/11/2023) siang.
TJ menerangkan bahwa, benar tadi malam ada satu pesta yang dilaksanakan oleh Novi (33) tahun, dia adalah teman dekat dari salah satu pengelola caffe kita. Novi minta izin mengadakan acara ulang tahunnya yang ke 33 dan acara tidak dibuka untuk umum, namun cuma undangan saja yang diperbolehkan masuk. Dibuktikan dengan pintu cafe di tutup saat acara ulang tahun tersebut.
“Selaku pihak caffe kita pun meminta izin juga kepada tetangga dan masyarakat sekitar, karena kita sebenarnya tidak pernah mengadakan kegiatan seperti ini. Untuk diketahui disebelah kita ada Kareem Syariah Hostel, artinya kita menjaga juga kenyamanan tamu yang ada disana,” kata TJ menjelaskan.
Ada yang melaporkan ke Sat Pol PP
“Iya..!! Memang awalnya kita kasih izin mereka mengadakan acara hingga pukul 00.00 WIB, namun mereka teledor hingga molor beberapa menit dikarenakan pada akhir acara ada salah seorang teman Novi yang baru datang dan yang berulang tahun minta izin menambah waktu acara” kata TJ lagi.
Ketika dikomfirmasi, Kasat Pol PP Kota Bukittinggi Joni Feri membenarkan bahwa ada laporan. Iya kita turun ke lapangan setelah ada informasi bahwa di Caffe ada kegiatan musik sampai dini hari.
Sebelum ada laporan kita melakukan patroli wilayah dengan 3 pilar yaitu, Polri, TNI dan Satpol PP, diawali dengan apel gabungan di Mako Polresta Bukittinggi, setelah melaksanakan apel gabungan dilanjut patroli Wilayah Kota Bukittinggi,” kata Joni Feri, minggu.
“Hal ini rutin kita lakukan, berkenaan dengan keamanan dan ketertiban kota untuk menyongsong pelaksanaan pemilu yang sudah dekat, setelah selesai patroli gabungan 3 pilar ini sekira pukul 12 malam, maka dilanjutkan dengan kegiatan masing-masing,” sebutnya.
Ia menyebutkan, setelah mendapatkan laporan kita memerintahkan team SK4 dan URC untuk langsung ke TKP dan menghentikan kegiatan dimaksud dan dua orang pengunjung serta salah seorang pengelola cafe kita bawa ke mako satpol pp untuk dimintai keterangan.
Pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama sama memerangi kegiatan yang menganggu trantibum dan silahkan berikan informasi kepada kami agar dapat kita tindak lanjuti dan terima kasih kepada yang telah memberi informasi kepada kami apabila terjadi pelanggaran perda 03 tahun 2015 tentang trantibum. (*)





















