Karhutla Dharmasraya: LBH Padang Desak Usut Lahan Sawit

- Jurnalis

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karhutla Dharmasraya: LBH Padang Desak Usut Lahan Sawit. (Foto: Wikimedia Commons)

Karhutla Dharmasraya: LBH Padang Desak Usut Lahan Sawit. (Foto: Wikimedia Commons)

DHARMASRAYA, Sumbartime.com — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mendesak pemerintah mengusut tuntas penemuan bibit kelapa sawit di lahan seluas 5,9 hektare bekas kebakaran hutan dan lahan di Bukit Lantak, Nagari Tabek, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya. Pengusutan tersebut diminta mencakup penelusuran pihak yang menguasai area, termasuk potensi keterkaitannya dengan peta konsesi perkebunan sawit.

Berdasarkan analisis spasial yang dilakukan oleh Bidang Ruang Hidup dan Gerakan Rakyat LBH Padang, perkiraan titik lokasi kebakaran di Bukit Lantak teridentifikasi berada di dalam area peta konsesi PT Selago Makmur Plantation 1. Oleh sebab itu, pengusutan secara komprehensif diperlukan guna mencocokkan batas resmi area kerja dan dokumen perizinan kawasan yang berlaku.

Indikasi Konsesi Perkebunan

Kepala Bidang Ruang Hidup dan Gerakan Rakyat LBH Padang, Habieb Aulia Sufi, menjelaskan titik koordinat lokasi berada pada 0°56′09,5″ LS dan 101°37′31,2″ BT. Luas area dalam peta konsesi yang digunakan mencakup sekitar 1.235 hektare, meski temuan tersebut ditegaskan tidak serta-merta membuktikan bahwa pihak perusahaan yang menyebabkan kebakaran atau menanam sawit.

“Analisis spasial kami menunjukkan titik perkiraan Bukit Lantak berada di dalam peta konsesi beratribut PT Selago Makmur Plantation 1 sehingga perlu diperiksa lebih lanjut,” kata Habieb Aulia Sufi, Jumat (30/10/2026). Ia menambahkan bahwa pemerintah wajib memeriksa status kawasan hutan, riwayat perubahan izin, serta identitas pihak yang menguasai lahan sebelum maupun sesudah kebakaran terjadi.

Verifikasi dan Evaluasi Pengawasan

Selain menelusuri lokasi Bukit Lantak, LBH Padang menganalisis pemantauan data satelit yang mencatat 316 kotak wilayah terdeteksi mengalami kebakaran aktif pada minimal dua periode pengamatan. Kendati demikian, Habieb menegaskan bahwa data satelit perlu didukung oleh bukti lapangan, kronologi kejadian, catatan patroli pemadaman, serta dokumen legal perizinan guna menentukan pihak bertanggung jawab.

Penemuan bibit kelapa sawit di lahan bekas karhutla yang berada dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dinilai perlu menjadi pintu masuk evaluasi pengawasan hutan. LBH Padang juga mendesak pemerintah agar membuka hasil pemeriksaan lapangan secara transparan kepada publik sehingga masyarakat dapat mengetahui status hukum serta penanganan atas kasus tersebut.

Berita Terkait

Narkoba di Batam, 4 Anggota Polsek Ditangkap di Klub Malam
Banjir Aceh Selatan, Tanggap Darurat 14 Hari Ditetapkan
Dronisasi Pertanian 50 Kota Pemupukan 1 Hektare Cuma 7 Menit
Tersangka Karhutla, Kemenhut Jerat PT MAP dan PT GAP
Jalan Evakuasi Marapi di Agam Selesai Diperbaiki
BNPT Minta Mahasiswa Kritis Bermedia Sosial Cegah
KPK Tetapkan Ahmad Dedi Tersangka Korupsi Bea Cukai
Polda Kaltim Tetapkan 33 Tersangka Kasus Karhutla

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Narkoba di Batam, 4 Anggota Polsek Ditangkap di Klub Malam

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Banjir Aceh Selatan, Tanggap Darurat 14 Hari Ditetapkan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dronisasi Pertanian 50 Kota Pemupukan 1 Hektare Cuma 7 Menit

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:05 WIB

Tersangka Karhutla, Kemenhut Jerat PT MAP dan PT GAP

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:04 WIB

Jalan Evakuasi Marapi di Agam Selesai Diperbaiki

Berita Terbaru

Narkoba di Batam, 4 Anggota Polsek Ditangkap di Klub Malam. (Foto: Dok. CNN Indonesia)

Nasional

Narkoba di Batam, 4 Anggota Polsek Ditangkap di Klub Malam

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:09 WIB

MA Batalkan Suket SMA Gibran, PDIP Buka Suara. (Foto: Dok. CNN Indonesia)

Nasional

MA Batalkan Suket SMA Gibran, PDIP Buka Suara

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:09 WIB

Banjir Aceh Selatan, Tanggap Darurat 14 Hari Ditetapkan. (Foto: Dok. CNN Indonesia)

Nasional

Banjir Aceh Selatan, Tanggap Darurat 14 Hari Ditetapkan

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:09 WIB

Tersangka Karhutla, Kemenhut Jerat PT MAP dan PT GAP. (Foto: Dok. ANTARA)

Nasional

Tersangka Karhutla, Kemenhut Jerat PT MAP dan PT GAP

Sabtu, 31 Okt 2026 - 06:05 WIB