Sumbartime.com,- Aksi pencurian tomat meresahkan warga terjadi dalam beberapa pekan terakhir.
Menurut informasi yang dihimpun, serangkaian aksi pencurian tomat telah meresahkan warga nagari.
Polsek Banuhampu Sungai Puar mengamankan dua pria diduga pelaku pencurian tomat sebanyak 151 kilogram.
Peristiwa ini terjadi di sebuah ladang tomat di Jorong Talao, Nagari Padang Laweh, Kecamatan Sungai Pua, pada Jum’at 18 Agustus 2023, sekitar pukul 02.30 WIB.
Kasi Humas Polresta Bukittinggi, Kompol R Sitinjak mengatakan, ketiga pelaku adalah Y (39), H (35) dan I (37).
“Barang bukti berupa tomat dengan berat 151 kilogram, pelaku mengalami kerugian Rp 4 juta,” jelas Sitinjak, Sabtu 19 Agustus 2023.
Pelaku maupun barang bukti termasuk mobil xenia diamankan ke Polsek Banuhampu Sungai Puar dan saat ini kasus masih dalam penyelidikan.(*)





















