Sumbartime.com,- Sebuah video viral mengenai seorang ibu di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), telah mencuri perhatian publik.
Dalam video tersebut, ibu korban pencabulan ini dengan berani meminta keadilan untuk anaknya yang menjadi korban pelecehan seksual oleh ayah kandungnya sendiri.
Kasus ini semakin pelik karena korban mengidap penyakit kelamin menular akibat dari perbuatan pelaku. Ibu yang berinisial RH ini mengambil langkah mencari keadilan setelah mengetahui bahwa pelaku yang sudah menjalani persidangan akhirnya dibebaskan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Lubuk Basung.
“Teruntuk majelis hakim Pengadilan Negeri Lubuk Basung. Bapak hakim yang terhormat. Ada apa dengan Bapak Hakim? Kemana hati nurani anda Pak? Bapak hakim tega membebaskan dia yang bersalah.
Dimana hati nurani Anda Pak? Anda tega membebaskan pelaku pelecehan seksual terhadap anak kandungnya yang dilakukannya sejak anak saya TK sampai kelas 4 SD.
Bahkan anak saya mendapatkan penyakit menular oleh perbuatan si pelaku,” ujar RH dalam video yang beredar tersebut.
“Kejaksaan menuntut Terdakwa 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar. Tetapi Anda memutuskan pelaku pelecehan itu tidak bersalah sama sekali dan Bapak bebaskan. Dimana hati nurani Anda Pak,” ungkap RH.
“Lewat video ini, saya tidak percaya lagi dengan hukum yang ada di negeri saya ini. Saya minta keadilan. Seluruh rakyat Indonesia harus mengungkap kasus ini.
Saya rela dipindahkan bekerja, saya rela mendapatkan penekanan dari petinggi di Kabupaten Agam demi mendapat keadilan anak saya. Tapi Anda malah membebaskan pelaku,” sambungnya.
Video tersebut mencakup unek-unek hati RH yang bertanya-tanya tentang keberadaan nurani hakim yang membebaskan pelaku pelecehan seksual terhadap anak kandungnya.
Dia juga mempertanyakan mengapa pelaku yang melakukan perbuatan bejat tersebut bisa dibebaskan.
Kisah ini semakin mencuri perhatian karena ibu tersebut dengan tegas menyuarakan keraguan dan kekecewaannya terhadap sistem hukum.
Dia mengaku tidak lagi percaya dengan hukum di negaranya dan meminta seluruh rakyat Indonesia untuk mengungkapkan kasus ini.
Ia juga siap melakukan segala upaya, termasuk memindahkan pekerjaannya, untuk mendapatkan keadilan bagi anaknya yang menjadi korban.(*)




















