Sumbartime.com,- Pemerintah Kota Padang, mengambil langkah strategis dengan merangkul sejumlah pelaku usaha untuk mengatasi kebocoran pajak yang terjadi. Langkah ini terbukti efektif dalam menjaga agar pajak tidak mengalami kebocoran. Pendapatan Kota Padang pada tahun 2022 telah meningkat mencapai lebih dari Rp 600 miliar.
Diutip dari jpnn.com Wali Kota Padang Hendri Septa mengungkapkan bahwa upaya ini akan terus ditingkatkan pada tahun ini. Ia menilai bahwa peningkatan pendapatan tersebut berkat kesadaran pelaku usaha dalam menggunakan alat perekam transaksi atau tapping box. Beberapa restoran cepat saji di Kota Padang sudah menggunakan alat tersebut.
“Dampaknya sangat positif karena pajak yang dibayarkan oleh para pelaku usaha akan digunakan untuk pembangunan kota,” ujar Hendri Septa.
Selain itu Pemerintah Kota Padang saat ini aktif melakukan diskusi dengan para pemilik usaha guna mencegah kebocoran pajak. Pemkot Padang terus mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk turut serta dalam menjaga kepatuhan dalam membayar pajak.
Dengan saling bekerja sama, kebocoran pajak dapat diminimalisir sehingga pendapatan daerah dapat digunakan secara optimal untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Langkah-langkah yang diambil ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Padang dalam meningkatkan pendapatan daerah dan menciptakan lingkungan yang adil dan berkeadilan dalam pembayaran pajak.





















