Dilema Pejabat Publik di Tengah Sistem Pengadaan yang Rentan

- Jurnalis

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dilema Pejabat Publik di Tengah Sistem Pengadaan yang Rentan. (Foto: Tangkapan layar Podcast Kusieh Bendi (YouTube: Dimensia Creative))

Dilema Pejabat Publik di Tengah Sistem Pengadaan yang Rentan. (Foto: Tangkapan layar Podcast Kusieh Bendi (YouTube: Dimensia Creative))

PADANG, Sumbartime.com — Praktisi hukum Wendra Yunaldi menyoroti kerentanan ASN dan pejabat publik dalam sistem birokrasi yang sering kali memaksa mereka terlibat dalam pelanggaran administrasi. Fenomena ini dipicu oleh tekanan atasan untuk memenuhi kebutuhan anggaran yang tidak terduga, meski pejabat tersebut tidak memiliki niat pribadi untuk memperkaya diri sendiri.

Dalam Podcast Kusieh Bendi, Wendra Yunaldi mengungkapkan bahwa banyak pejabat publik terjebak dalam situasi sulit ketika harus memenuhi instruksi atasan, seperti menjamu tamu pusat tanpa tersedianya pos anggaran resmi. Kondisi ini memaksa mereka melakukan pergeseran anggaran yang berisiko menjadi temuan hukum di kemudian hari.

Beban Moral Bendahara Negara

Wendra menekankan bahwa posisi bendahara memiliki tanggung jawab yang sangat berat karena sumpah jabatan mereka adalah kepada negara, bukan kepada atasan. Meski demikian, tekanan struktural sering kali membuat mereka tidak berdaya menolak perintah pencairan dana yang tidak sesuai aturan, karena risiko kehilangan jabatan menjadi konsekuensi nyata bagi mereka yang membangkang.

Menurutnya, praktik ini menunjukkan betapa sistem birokrasi kita masih menyimpan celah bagi penyimpangan yang bersifat kolektif. Ia menyebut kondisi ini sebagai bentuk kemunafikan bernegara, di mana pejabat baik pun bisa terjerumus dalam tindak pidana korupsi hanya karena keadaan sistem yang tidak sehat dan menuntut kepatuhan buta.

Ia mencontohkan, banyak kasus yang dituduhkan sebagai korupsi besar sebenarnya baru sebatas potensi kerugian, bukan kerugian nyata. Hal ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan bahwa tindak pidana korupsi harus didasarkan pada kerugian riil, bukan sekadar hitungan administratif yang belum tentu terealisasi sebagai kerugian negara.

Proteksi Politik dalam Korupsi

Wendra juga mengkritisi pola penegakan hukum yang sering kali hanya menyasar pelaku kelas bawah. Sementara pelaku utama dengan proteksi politik dan ekonomi yang kuat kerap tidak tersentuh hingga ke titik tengah. Menurutnya, korupsi sering kali terungkap ke publik hanya ketika pembagian hasil di antara para pemain tidak berjalan rata.

Mengenai mundurnya beberapa pejabat eselon di kementerian, Wendra menilai hal tersebut bisa menjadi indikator adanya pembersihan internal atau sekadar mencari kambing hitam atas temuan BPK. Namun, ia mengingatkan bahwa pergantian posisi tidak boleh menghambat proyek strategis daerah seperti pembangunan pasar atau infrastruktur vital lainnya.

Pembahasan lengkap soal ini bisa disimak dalam episode podcast Kusieh Bendi di kanal YouTube Dimensia Creative.

Berita Terkait

MA Batalkan Suket SMA Gibran, PDIP Buka Suara
Banjir Aceh Selatan, Tanggap Darurat 14 Hari Ditetapkan
Tersangka Karhutla, Kemenhut Jerat PT MAP dan PT GAP
Jalan Evakuasi Marapi di Agam Selesai Diperbaiki
Pakar Hukum Soroti Cacat Prosedur Sertifikasi Pasar
Sumpah Pemuda: Mahyeldi Ajak Pemuda Rawat Persatuan
Sawit di Lahan Bekas Karhutla Dharmasraya Harus Ditindak
Peringatan Sumpah Pemuda, Generasi Muda Diminta Beri Terbaik

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:09 WIB

MA Batalkan Suket SMA Gibran, PDIP Buka Suara

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Banjir Aceh Selatan, Tanggap Darurat 14 Hari Ditetapkan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:05 WIB

Tersangka Karhutla, Kemenhut Jerat PT MAP dan PT GAP

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:04 WIB

Jalan Evakuasi Marapi di Agam Selesai Diperbaiki

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Pakar Hukum Soroti Cacat Prosedur Sertifikasi Pasar

Berita Terbaru

Narkoba di Batam, 4 Anggota Polsek Ditangkap di Klub Malam. (Foto: Dok. CNN Indonesia)

Nasional

Narkoba di Batam, 4 Anggota Polsek Ditangkap di Klub Malam

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:09 WIB

MA Batalkan Suket SMA Gibran, PDIP Buka Suara. (Foto: Dok. CNN Indonesia)

Nasional

MA Batalkan Suket SMA Gibran, PDIP Buka Suara

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:09 WIB

Banjir Aceh Selatan, Tanggap Darurat 14 Hari Ditetapkan. (Foto: Dok. CNN Indonesia)

Nasional

Banjir Aceh Selatan, Tanggap Darurat 14 Hari Ditetapkan

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:09 WIB

Tersangka Karhutla, Kemenhut Jerat PT MAP dan PT GAP. (Foto: Dok. ANTARA)

Nasional

Tersangka Karhutla, Kemenhut Jerat PT MAP dan PT GAP

Sabtu, 31 Okt 2026 - 06:05 WIB