Bukittinggi,- Lagi-Lagi Tiga pasangan bukan suami istri di grebek Tim Reaksi Cepat (TRC) Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Bukittinggi, Selasa (24/1/2023) malam.
“Kunci kamar dibawa tamu keluar penginapan pak,” Kata petugas resepsionis berdalih.
“Namun setelah didesak petugas, pintu kamar berhasil dibuka menggunakan kunci cadangan,” hal itu dikatakan Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Bukittinggi, Syamsul Ridwan, SH, yang memimpin langsung razia tersebut
Kabid menuturkan, saat menggelar razia tim kesulitan memeriksa kamar yang diduga diisi oleh pasangan sejoli yang bukan suami istri.
Alhasil, tiga pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan didalam kamar penginapan terjaring razia pekat
“Ya kami kesulitan merazia salah satu penginapan yang berada di jalan ahmad karim, dari lima pasang yang menginap, dua pasang diantaranya berhasil kabur,” katanya
Tidak hanya menjaring tiga pasangan ilegal, tim TRC juga menggiring dua wanita yang tengah berada di warung tuak pasar bawah.
Petugas satpol PP juga kesulitan saat merazia warung tuak di kawasan pasar bawah, satu orang wanita tuna susila berusaha kabur dari kejaran petugas dan meronta saat digiring ke mobil dalmas
Ketiga pasangan yang tidak mengantongi surat nikah tersebut, dibawa ke markas Satpol PP untuk diperiksa dan dimintai keterangan. Satu diantara dua wanita yang diamankan di warung tuak akan dikirim ke Panti Rehabilitas Andam Dewi Solok
Kasat Pol PP Efriadi membenarkan, satu orang wanita yang terjaring razia pekat akan dikirim ke panti rehabilitasi, karena telah berulang kali terjaring razia yang sama.
Razia Penyakit masyarakat akan terus digelar Satpol PP Bukittinggi, tidak hanya merazia pasangan ilegal di hotel dan penginapan, tim juga merazia cafe dan pusat keramaian yang melanggar pelanggaran peraturan daerah (perda) nomor 3 tahun 2015 tentang ketentraman dan ketertiban umum.
Razia dimulai pukul 21.30 hingga 23.30 WIB, tim TRC menyisir sejumlah hotel hingga warung tuak yang berada di kota Bukittinggi. (alex )



















