Sumbartime.com,- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bukittinggi Melaksanakan Giat Penataan Dan Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) secara persuasif disekitaran pasar atas dan Taman Pendestrian Jam Gadang kota Bukittinggi.Sabtu,3/12/2022.
Sesuai Dengan Perda No. 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman Dan Ketertiban Umum, Anggota SATPOL-PP Kota Bukittinggi Juga Stanby Dari Pagi Hingga Malam Hari Untuk Mengantisipasi Terjadinya Pelanggaran Terhadap Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah Dan Peraturan Perundang-undangan Lainnya.
Kepala Dinas Satpol PP Kota Bukittinggi Efriadi membenarkan adanya giat tersebut, ia mengatakan saat ini kita akan fokus pada Hari Ulang Tahun (HUT) kota Bukittinggi yang akan digelar tanggal 15 – 22 Desember tahun ini. Katanya.
Hal ini kita lakukan hanya untuk mengingatkan pedagang kaki lima (PKL) untuk bersama menjaga keindahan pedestarian taman jam gadang dan berjualan ditempat yang telah dibolehkan. Ujar Efriadi.
Hal senada Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Bukittinggi, Hendri mengatakan, event Pedati telah lama tidak dilaksanakan, dan saat ini adalah momentumnya.
Hendri menyebut, event Pedati terakhir digelar pada 2012 lalu, dan menurutnya event ini sudah terlalu lama tak terselenggara dan masyarakat mulai merindukannya.
“Event Pedati 2022 kita desain sebesar mungkin, dan diupayakan juga bakal ada panggung untuk setiap perwakilan di Sumatera Barat ini, gunanya itu untuk menyuguhkan hiburan dan pentas kebudayaan,” jelas Hendri.
Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) kota Bukittinggi H. Chairunnas, ia juga sekaligus Ketua Konseptor Pedati Hebat XII dan HUT Kota Bukittinggi 2022.
Event Pedati HEBAT XII dan HUT Kota Bukittinggi, menggunakan 6 Stage di kota ini yakni di Lapangan Kantin, Taman Jam Gadang, Komplek Pasa Ateh, Panorama, Benteng Fordekock, Ngarai Sianok. Kata ketua PMI itu. (alex)




















