Kota Solok.sumbartime – Walikota Solok H.Zul Elfian Umar kembali mengingatkan kepada unsur terkait dengan pelaksanaan Revitalisasi Pasar Raya Solok, agar pekerjaan sesuai dengan kesepakatan yang ada dalam kontrak kegiatan dan telah ditandatangani.
Dan dikatakannya, pekerjaan yang menelan anggaran sebesar Rp.7.033.451.992.94 yang dilaksanakan oleh CV.Anak Buah Jao, jangan sampai menjadi proyek Abal Abal yang berpotensi besar merugikan uang rakyat, dan berakhir pada proses hukum yang tidak diinginkan.
Paparan itu disampaikan oleh orang nomor satu dipemerintahan tersebut, disaat memimpin rapat rutin bersama pemangku jabatan utama dikota Solok, Selasa, 18 Oktober 2022, diruang Rapat Zarhismi Ajis, lantai dua kantor Balai kota Solok.
Diantara pejabat yang hadir, ketua DPRD kota Solok, wakil walikota Solok, Kapolres Solok kota, Dandim 0309/Solok, Kajari, ketua Pengadilan Negeri, ketua LKAAM, ketua Bundo Kanduang, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, serta Kepala OPD terkait.
Disela.paparan yang disampaikannya, H.Zul Elfaian memberikan siknal, bahwa pekerjaan tersebut mendapatkan pengawasan ketat dari kelompok yang menamakan dirinya Unsur Indenpenden, dan hal itu guna memastikan uang rakyat terlaksana tepat sasaran.
” Tidak akan ada toleransi bagi pejabat yang sengaja merugikan rakyat demi kepentingan pribadi, oleh karena itu, jauhkan diri dari proses hukum ” pungkas walikota Solok.
Rapat rutin bersama Forkompimda kota Solok itu, juga membahas terkait pelaksanaan imunisasi anak, serta persiapan Puncak Peringatan Hari Pramuka ke 61 tingkat Provinsi Sumatera Barat. Dalam hal ini, Pemko Solok bertindak sebagai tuan rumah.
Pembahasan juga ditujukan pada persiapan kota Solok dalam mengangkat kegiatan MTQ Nasional ke – 40 tingkat kota Solok. Dalam rencana yang telah disepakati bersama, MTQ akan diselenggarakan pada 21 Oktober 2022 hingga 24 Oktober 2022.** Ega




















