Kota Solok.sumbartime – Event Rang Solok Baralek Gadang yang akan diselenggarakan pada 22 hingga 25 September 2022 nanti, merupakan event besar yang telah terdaftar dalam kalender Kharisma Event Nusantara (KEN) oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI.
Namun sangat disayangkan, dinas Pariwisata Pemko Solok dalam mengongsep pelaksanaan Event besar itu, menuai banyak kritikan termasuk dari walikota Solok H.ZuL Elfian Umar.
Seperti yang ditegaskannya dalam rapat koordinasi pada Selasa, 13 September 2022, di ruang rapat Akmal Lt.2 Bappeda Kota Solok. Orang nomor satu dipemerintahan itu mengatakan, dinas Pariwisata sebagai pelaksana dan penanggung jawab kegiatan, harus kembali ingat dengan apa yang mendasari Event Rang Solok Baralek Gadang bisa masuk atau tercatat dalam KEN oleh Kemenparekraf RI.
Dinas Pariwisata harus memperhatikan dan melakukan evaluasi terhadap rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan, sehingga nantinya inti dari kegiatan itu benar benar dapat disaksikan oleh menteri Parekraf RI.
” Jangan sampai yang pokok hilang oleh kegiatan pendukung, dan dinas Pariwisata harus bisa menjaga nama kota Solok ” pungkas walikota Solok.
Lebih jauh H.Zul Elfian Umar mengatakan, dalam mengangkat Event besar itu, harus melibatkan seluruh unsur masyarakat yang ada dan mengutamakan atau memprioritaskan potensi lokal, terutama para pelaku UMKM dikota Solok. Sehingga nantinya
event Rang Solok Baralek Gadang bisa sama sama dirasakan manfaatnya.
Seharusnya Dinas Pariwisata bisa memahami apa yang telah disampaikan oleh Kemenparekraf RI, Sandiaga Uno, bahwa KEN merupakan kolaborasi kemenparekraf RI dengan pemerintah daerah melalui penyelenggaraan even berkualitas, yang bertujuan untuk mempromosikan destinasi pariwisata dalam upaya peningkatan kunjungan wisatawan. Dalam hal itu dinas tersebut harus memprioritaskan potensi lokal, serta harus memberikan dampak positif terhadap ekonomi, sosial dan budaya, serta lingkungan yang berkelanjutan.
Penilaian untuk dapat masuk dalam KEN meliputi 5 Aspek, diantaranya, Aspek ide, potensi, dan inovasi. Pengembangan Ekonomi Kreatif. Aspek Event Management. Aspek seni pertunjukan dan budaya, serta Aspek Strategi Komunikasi dan media. Berkaitan dengan itu, dalam mengemas kegiatan yang akan dilaksanakan, dinas Pariwisata harus dapat merangkai dan mengakomodir 5 Aspek penilaian yang terkandung.
” Setelah memahami tujuan kegiatan, seharusnya dinas Pariwisata melakukan survei untuk menentukan esensi acara, dan diteruskan dengan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD), sehingga apa yang di inginkan masyarakat melalui Perwakilannya seperti lembaga adat LKAAM, Bundo Kanduang, KAN, Praktisi dan akademisi, Forkopimda, Camat, Lurah, dapat terakomodir dan dilahirkan dalam sebuah konsep kegiatan ” imbuh walikota Solok mengakhiri.* Ega





















