• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Bukittinggi

PAD Meningkat Bukittinggi Terima Penghargaan Dari Mendagri

Sumbar Time by Sumbar Time
3 Juni 2022
in Bukittinggi
A A
0
PAD Meningkat Bukittinggi Terima Penghargaan Dari Mendagri

PAD Meningkat Bukittinggi Terima Penghargaan Dari Mendagri

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM,- Pendapatan Daerah Tahun 2021 Kota Bukittinggi dapat direalisasikan sebesar Rp. 688.635.054.453,61. Hal ini dijelaskan Syafnir asisten lll Sekdako Bukittinggi. Di Hotel Bidakara, Jakarta-Kamis 2/6/22.

ADVERTISEMENT

Dari target sebesar Rp.684.347.061.146 atau sebesar 100,63%. Pendapatan daerah ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah dapat dicapai sebesar Rp 91.786.288.185 dari target sebesar Rp 92.110.528.556 atau 99,65%.

ADVERTISEMENT

Mendagri RI. Berikan penghargaan atas keberhasilan Bukittinggi dalam peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) se Indonesia,

Di tahun 2020. Realisasi PAD, sebesar Rp.84 milyar. Pada tahun 2021.Realisasi PAD Bukittinggi meningkat menjadi jadi Rp.91,7 milyar lebih. Persentase peningkatan PAD tersebut menjadikan Bukittinggi Kota terbaik kelima se Indonesia,” jelas Syafnir diamini Kepala Badan Keuangan Bukittinggi, Herriman.

BacaJuga

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

22 Juli 2026

“Selain Kota terbaik kelima se Indonesia dalam peningkatan (PAD), Bukittinggi juga mendapat penghargaan tingkat Sumatra Barat.”Kata Syafnir.

Dimana, Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar menempatkan Kota Bukittinggi sebagai daerah dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita tertinggi di provinsi Sumatera Barat.

Hal itu tercantum dalam publikasi Provinsi Sumatera Barat Dalam Angka (PSBDA) Tahun 2022 yang dirilis pada Februari 2022.

PDRB per kapita adalah pendapatan rataan penduduk yang didapat dari hasil bagi antara PDRB dengan populasi suatu wilayah. Semakin tinggi pendapatan perkapitanya, maka wilayah tersebut kian makmur.

Jika dilihat PDRB per kapita kabupaten/kota, Kota Bukittinggi tercatat memiliki PDRB per kapita tertinggi. PDRB per kapita Kota Bukittinggi tahun 2021 adalah sebesar Rp.74,24 juta dan diikuti oleh Kota Padang di urutan kedua, sebesar Rp.71,35 juta.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, mengaku bangga dan mengapresiasi kinerja SKPD se Kota Bukittinggi yang berhasil meningkatkan PAD Kota Jam Gadang pada tahun 2021.

Selain itu, Wako juga mengapresiasi kinerja SKPD atas capaian Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita tertinggi di provinsi Sumatera Barat.”Jelas Erman.

Sementara itu Wakil Walikota Marfendi Maad menambahkan, kita bersyukur telah mendapatkan penghargaan nomor ke lima di Indonesia tentang PAD meskipun saat suasana covid melanda negri ini.

“Meskipun kita belum puas atas capaian itu namun kita harus tetap bersyukur,”tutur Marfendi yang akrab disapa Buya.

ADVERTISEMENT

Dan kita berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang taat bayar pajak, retribusi,dan memberikan sumbangsihnya, yang dapat meningkatkan PAD kota Bukittinggi.

“Semoga nanti kedepannya kita maksimalkan lagi di tahun 2022 ini, karena dengan sumbangsih masyarakat inilah PAD kita melonjak naik dan roda pemerintahan berjalan kondusif,” kata Buya.

“Dan kepada semua pegawai di lingkungan pemerintah daerah kota Bukittinggi, yang jadi ujung tombak roda pemerintahan, terkhusus yang menjalankan retribusi patut kita hargai,jangan sampai PAD berkurang,”harapan Buya.

“Semangat untuk konsisten dan tidak melanggar peraturan-peraturan yang ada itu akan membuat kota ini akan sejahtera kedepannya.” Tutup Buya. (alex)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Cafe Adagio Belakang Balok Bukittinggi Terbakar

Next Post

Sekarang Sambil Berwisata di Jam Gadang Bisa Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik
Bukittinggi

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan
Bukittinggi

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta
Bukittinggi

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

22 Juli 2026
Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar
Bukittinggi

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026
Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik
Bukittinggi

Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

18 Juli 2026
Next Post
Sekarang Sambil Berwisata di Jam Gadang Bisa Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Sekarang Sambil Berwisata di Jam Gadang Bisa Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026

Berita Terbaru

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.