• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Bukittinggi

Polres Bukittingi Ungkap Dua Kasus Pencabulan Anak Di Lokasi Berbeda, Salah Satunya Anak kandung

Sumbar Time by Sumbar Time
30 Mei 2022
in Bukittinggi, Kriminal
A A
0
Polres Bukittingi Ungkap Dua Kasus Pencabulan Anak Di Lokasi Berbeda, Salah Satunya Anak kandung

Polres Bukittingi Ungkap Dua Kasus Pencabulan Anak Di Lokasi Berbeda, Salah Satunya Anak kandung

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM, Bukittinggi,- Seorang ayah, sebut saja SH(69)tahun di Kota Bukittinggi tega mencabuli anak kandungnya sendiri. Korban seorang pelajar M (16)tahun yang merupakan anak kandungnya sendiri, beralamat di kecamatan MKS Bukittinggi.

ADVERTISEMENT

AKP, Ardiansyah Rolindo.S, S.I.K MH. Kasat Reskrim didampingi kasubag Humas polres AKP. Sitinjak. Saat Pers Rilis, Senin,30/5/22. Kepada wartawan. Kasat menjelaskan, perbuatan dilakukan tersangka kepada korban sejak November 2021 dan Desember 2021 lalu.

ADVERTISEMENT

Menurut Kasat, perbuatan bejat SH yang sudah pisah mati dengan istrinya itu, dilakukan sebanyak 7 kali. Perbuatan itu terungkap saat saksi yang merupakan anak tersangka laki laki AM. Setelah menanyakan keberadaan korban,SH menjawab kalau korban hamil 6 bulan dan dititipkan di luar kota.

Tersangka terancam pasal 81 ayat 3 dan pasal 82 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2014 tentang peraturan pemerintah pengganti undang-undang no 1 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan pidana penjara minimal 15 tahun dan denda maksimal 5 miliar rupiah.

Kasat Reskrim menbahkan, kasus pelecehan dan pencabulan anak juga terjadi di Kapau  kecamatan Baso Kabupaten Agam.

BacaJuga

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

16 Juni 2026
Wartawan Bukittinggi Terima Penghargaan, Kolaborasi Pendidikan dan Media Tuai Apresiasi

Wartawan Bukittinggi Terima Penghargaan, Kolaborasi Pendidikan dan Media Tuai Apresiasi

16 Juni 2026
Mahasiswa di DPRD Bukittinggi: Dari Jam Gadang 100 Tahun hingga Kritik Pedas ke Istana

Mahasiswa di DPRD Bukittinggi: Dari Jam Gadang 100 Tahun hingga Kritik Pedas ke Istana

15 Juni 2026

Inisial Tersangka EJ (50)tahun mencabuli korban yang merupakan anak tirinya seorang pelajar P 14 tahun. Perbuatan itu diketahui setelah korban bercerita kepada ibu kandungnya bahwa pelecehan itu dilakukan tersangka setelah dipaksa menonton video porno.

“Kejadian itu dilakukan tersangka pada bulan Maret 2020 sebanyak dua kali. Dengan melakukan perbuatan tidak senonoh kepada korban,” terang AKP.Ardiansyah.

Atas perbuatan itu Tersangka terancam pasal 82 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sebagai barang bukti polisi mengamankan Barang Bukti(BB) berupa pakaian dalam korban serta telepon genggam.

Menanggapi maraknya terjadi pencabulan anak oleh orang terdekatnya sendiri,Kasatreskrim menyebutkan, disini perlunya perhatian pemerintah.

ADVERTISEMENT

“Disatu sisi kita selalu memprioritaskan penanganan si korban. Namun si tersangka ini perlu juga untuk Councelling Phsychist  dan penyuluhan. Nanti akan berdampak baik kepada kejiwaan sitersangka.”Ujar Rolindo.

Karena rata rata kasus yang pernah saya tangani di 7 polres tempat saya bertugas.Para tersangka dulunya juga pernah  menjadi korban Sex Abuse diusia dini, seperti bullying dan predator anak laki laki ,” ungkapnya. (alex)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Walikota Bukittinggi Hadir Di Kegiatan Halal Bihalal IKTR Bukittinggi

Next Post

Sidang Korupsi APD Payakumbuh Berlangsung Panas!, Saksi dan Terdakwa Berbantahan, Hakim Ingatkan Saksi Untuk Jujur

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi
Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

16 Juni 2026
Wartawan Bukittinggi Terima Penghargaan, Kolaborasi Pendidikan dan Media Tuai Apresiasi
Bukittinggi

Wartawan Bukittinggi Terima Penghargaan, Kolaborasi Pendidikan dan Media Tuai Apresiasi

16 Juni 2026
Mahasiswa di DPRD Bukittinggi: Dari Jam Gadang 100 Tahun hingga Kritik Pedas ke Istana
Bukittinggi

Mahasiswa di DPRD Bukittinggi: Dari Jam Gadang 100 Tahun hingga Kritik Pedas ke Istana

15 Juni 2026
Bedah APBD 2025, DPRD Bukittinggi Soroti SILPA Rp94 Miliar hingga Efektivitas Belanja Daerah
Bukittinggi

Bedah APBD 2025, DPRD Bukittinggi Soroti SILPA Rp94 Miliar hingga Efektivitas Belanja Daerah

9 Juni 2026
Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD
Bukittinggi

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

4 Juni 2026
Next Post
Sidang Korupsi APD Payakumbuh Berlangsung Panas!, Saksi dan Terdakwa Berbantahan, Hakim Ingatkan Saksi Untuk Jujur

Sidang Korupsi APD Payakumbuh Berlangsung Panas!, Saksi dan Terdakwa Berbantahan, Hakim Ingatkan Saksi Untuk Jujur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

16 Juni 2026
SDA Melimpah, Rakyat Masih Susah? Ekspor Ratusan Miliar Dolar dan Misteri Kebocoran Kekayaan Negeri

SDA Melimpah, Rakyat Masih Susah? Ekspor Ratusan Miliar Dolar dan Misteri Kebocoran Kekayaan Negeri

16 Juni 2026
Wartawan Bukittinggi Terima Penghargaan, Kolaborasi Pendidikan dan Media Tuai Apresiasi

Wartawan Bukittinggi Terima Penghargaan, Kolaborasi Pendidikan dan Media Tuai Apresiasi

16 Juni 2026
Mahasiswa di DPRD Bukittinggi: Dari Jam Gadang 100 Tahun hingga Kritik Pedas ke Istana

Mahasiswa di DPRD Bukittinggi: Dari Jam Gadang 100 Tahun hingga Kritik Pedas ke Istana

15 Juni 2026

Berita Terbaru

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

16 Juni 2026
SDA Melimpah, Rakyat Masih Susah? Ekspor Ratusan Miliar Dolar dan Misteri Kebocoran Kekayaan Negeri

SDA Melimpah, Rakyat Masih Susah? Ekspor Ratusan Miliar Dolar dan Misteri Kebocoran Kekayaan Negeri

16 Juni 2026
Wartawan Bukittinggi Terima Penghargaan, Kolaborasi Pendidikan dan Media Tuai Apresiasi

Wartawan Bukittinggi Terima Penghargaan, Kolaborasi Pendidikan dan Media Tuai Apresiasi

16 Juni 2026
Mahasiswa di DPRD Bukittinggi: Dari Jam Gadang 100 Tahun hingga Kritik Pedas ke Istana

Mahasiswa di DPRD Bukittinggi: Dari Jam Gadang 100 Tahun hingga Kritik Pedas ke Istana

15 Juni 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.