SUMBARTIME.COM-Seorang wanita muda berinisial EE alias Elly (27) asal Kerawang Jawa Barat, ditangkap Satresnarkoba Polres Dharmasraya, Sabtu (27/6) di kawasan Jorong Sialang, Nagari Gunung Selasih, Kecamatan Pulau Punjung.
Wanita berparas manis tersebut diringkus karena yang bersangkutan diduga sebagai pemakai dan pengedar sabu di kawasan setempat. Pelaku dtangkap atas laporan warga yang resah dengan aktifitas wanita muda itu.
Tidak tanggung tanggung, untuk ukuran wailayah setempat, penangkapan narkoba dari tangan terduga pengedar ini terbilang cukup fantastis dan boleh dikatakan si wanita tersebut dijuluki si ratu sabu.
Menurut Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah melalui Kasat Resnarkoba Iptu Rajulan Harahap, kepada awak media, Senin 29 Juni 2020, penangkapan wanita asal Kerawang Jawa Barat itu berdasarkan laporan masyarakat yang curiga dengan aktifitas yang bersangkutan terkait bisnis barang haram narkoba jenis sabu, tuturnya.
Saat mendapatkan laporan warga, polisi langsung turun ke lokasi kawasan Jorong Sialang, Nagari Selasih, Pulu Punjung, untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan diketahui jika wanita tersebut ditenggarai benar terlibat bisnis narkoba.
Selanjutnya, dilakukan penangkapan terhadap pelaku. Dari barang bukti yang berhasil ditemukan dari tas pelaku, aparat menemukan 1 paket shabu yang dibungkus dengan plastik bening, satu plastik bening merk G yang berisikan 3 paket narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening.
Kemudian satu plastik bening yang berisikan 2 paket narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening, satu plastik bening merk 300 yang berisikan 2 paket narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening.
Selain itu polisi juga menemukan satu plastik bening merk 200 yang berisikan 7 paket narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening, satu plastik bening merk 150 yang berisikan 10 paket narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening satu kotak besi silver yang berisikan 16 paket narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik.
Saat dilakukan tes urine terhadap pelaku, diketahui positif sebagai pemakai. Saat ini wanita tersebut sudah diamanakn di Mapolres Dharmasraya dan masih dilakukan proses pengembangan kasus, papar Rajulan Harahap. (tim)




















