SUMBARTIME.COM-Setelah sempat seminggu menjadi misteri pelaku pembuangan bayi cantik di kawasan Tambuo, Kelurahan Pakan Labuah, Tigo Baleh, Kota Bukitinggi pada Minggu 7 Juni 2020 kemaren yang sempat menggemparkan warga sekitar, akhirnya terbongkar.
Tak disangka dan tak diduga ternyata pelakunya adalah orang yang pertama kali mengaku menemukan bayi malang tersebut di dalam sebuah kardus. Pria itu berinisial HMT alias Anto (20) warga Ampang Gadang.
Menurut Kapolsek Kota Bukittinggi AKP Dedy Adriansyah Putra, kepada awak media menerangkan, jika pelaku ditangkap di kawasan Kampung Cina, Kota Bukittinggi, Sabtu (13/6) sore sekira pukul 15.45 WIB.
Di jelaskan pelaku telah melakukan rekayasa pada penemuan bayi di dalam kardus kawasan Tambuo, Kelurahan Pakan Labuah, Kecamatan ABTB, pada sepekan yang lalu. Saat itu pelaku berpura pura telah menemukan bayi perempuan yang dibuang seseorang di dekat semak kawasan lokasi.
Oleh pelaku saat itu kepada warga dirinya baru saja mengaku telah menemukan bayi perempuan di penurunan Tambuo. Untuk itu dia menyerahkan kepada warga untuk mengurusi bayi malang tersebut.
Kecurigaan aparat mulai timbul kepada pelaku, saat pelaku ngotot ingin membawa anak itu pulang untuk di adopsi. Bahkan kepada petugas polisi pelaku yang sehari hari sebagai karyawan toko tersebut memberikan alasan yang janggal agar dapat memiliki bayi tersebut.
Selanjutnya polisi langsung melakukan penyelidikan dan dugaan mengarah kepada Anto. Setelah memiliki bukti permulaan yang cukup, polisi langsung mengamankan pelaku. Dari hasil pemeriksaan awal pelaku akhirnya mengakui perbuatannya sendiri jika dialah bapak kandung dari si bayi tersebut.
Adapun alasan modusnya berpura pura menemukan bayi yang dibuang seseorang lantaran malu memiliki bayi dari hasil hubungan gelap dengan kekasihnya berinisial L (21) warga asal Pasaman Barat yang juga merupakan karyawati toko di Pasar Aur Kuning Bukittinggi.
Dijelaskan pelaku jika dari hasil pergaulan bebas antara dirinya dengan kekasih membuat pacarnya tersebut hamil diluar nikah hingga melahirkan pada Sabtu 5 Juni 2020 di rumah seorang bidan sekira pukul 23.40 WIB.
Setelah kekasihnya melahirkan, pelaku meminta bayi tersebut dengan mengatakan akan dibawa pulang ke rumah orang tuanya, usai mengantarkan kekasihnya di rumah kontrakan kawasan Aur Kuning.
Pada Minggu pagi harinya, pelaku berubah rencana. Dirinya membuat rekayasa seolah olah baru saja menemukan bayi yang dibuang oleh seseorang di dalam kardus. Untuk memperkuat rekayasanya pelaku nekad menghubungi perangkat Kelurahan setempat dan bernyanyi kalau dirinya baru saja menemukan bayi, sehingga membuat warga sekitar geger dan melaporkan ke polisi terkait adanya penemuan bayi.
Saat ini Pelaku dan kekasihnya sudah diamankan di Mapolsek Kota Bukittinggi untuk melakukan proses pemeriksaan. Dari raut kedua wajah mereka, tampak rasa penyesalan dan menyadari kekhilafan yang mereka lakukan, papar Dedy Adriansyah. (ezi)




















