SUMBARTIME.COM-Kembali mantan napi yang bebas karena proses asimilasi bikin ulah di Kota Padang. Seorang warga bernama Adi Purwanto menjadi korban penusukan oleh yang bersangkutan, Kamis (23/4) di kawasan Gedung Matahari lama.
Pelaku berinisial PD (33) sehari kemudian berhasil diringkus oleh Satreskrim Polresta Padang di Kawasan Jati Kota Padang saat hendak bertemu dengan seseorang.
Saat dilakukan penangkapan Jumat (24/4) siang, pelaku sempat berkilah kepada polisi jika bukan dia pelaku penusukan terhadap korban Adi Purwanto. Namun polisi yang mempunyai alat bukti yang cukup tak menghiraukan ocehan pelaku.
Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, kepada awak media Sabtu 25 April 2020 membenarkan peristiwa penangkapan terhadap mantan napi asimilasi yang bikin ulah tersebut.
Menurutnya pelaku yang baru bebas dari Lembaga Permasyarakatan Klas II A Padang karena proses asimilasi Covid 19 tersebut, telah melakukan penusukan terhadap paha korban di kawasan Plaza Matahari lama. Adapun persoalan hanya masalah sepele saja, tutur Rico.
Ketika itu pelaku yang diduga dalam kondisi mabuk berjalan melewati korban. Saat itulah terjadi saling tatap dan pandang antara pelaku dan korban. Pelaku yang merasa tidak senang dengan tatapan korban tanpa pikir panjang langsung menusuk paha korban dengan sebilah pisau.
Akibatnya korban mengalami luka robek di bagian pahanya, dan terkasa harus mendapatkan perawatan di klinik kawasan Kota Padang. Korban yang tidak senang atas tindakn pelaku langsung melaporkan peristiwa yang dia alami ke Polsek Kuranji.
Atas laporan korban, polisi langsung turun ke lapangan dan berhasil meringkus dan menangkap pelaku sehari kemudian, papar Rico Fernanda menjelaskan. (dei)





















