• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Bukittinggi

8 ASN Pemko Bukittinggi Dipanggil Kajati Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan RSUD Bukittinggi Tahun 2018

Sumbar Time by Sumbar Time
24 Mei 2022
in Bukittinggi
A A
0
8 ASN Pemko Bukittinggi Dipanggil Kajati Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan RSUD Bukittinggi Tahun 2018

8 ASN Pemko Bukittinggi Dipanggil Kajati Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan RSUD Bukittinggi Tahun 2018

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM, Bukittinggi,– Delapan PNS di lingkungan Pemko Bukittinggi santer dikabarkan, telah dipanggil pihak Kejati Sumbar. Pemanggilan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RSUD Bukittinggi.

ADVERTISEMENT

Sekda Bukittinggi, Martias Wanto, saat dikonfirmasi, Selasa (24/05), membenarkan, adanya pemanggilan dari Kejati terhadap delapan PNS Pemko Bukittinggi itu. Dimana, dari delapan PNS itu, didominasi oleh mereka yang pernah menjabat di Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, saat pembangunan RSUD itu.

ADVERTISEMENT

“Benar, ada delapan orang pegawai kita Bukittinggi dipanggil Kejati untuk mengklarifikasi masalah pembangunan RSUD Bukittinggi. Kita mengharapkan, agar mereka yang dimintai keterangan bersikap kooperatif dan juga kita mengedepankan azas praduga tak bersalah terlebih dahulu. Berikan keterangan sesuai faktanya,” ujar Sekda.

Pembangunan RSUD Kota Bukittinggi rampung pada tahun 2020 menggunakan dana yg bersumber APBD Kota Bukittinggi dengan tahun jamak. Namun saat ini, Kejati Sumbar, tengah melakukan pemeriksaan atas laporan, dugaa tindak pidana korupsi pembangunan RSUD yang mulai dibangun tahun 2018 lalu itu.

BacaJuga

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

10 Maret 2026
Donor Darah Berkah Ramadhan, PMI Bukittinggi Tebar Bonus dan Kemanusiaan Tanpa Libur

Donor Darah Berkah Ramadhan, PMI Bukittinggi Tebar Bonus dan Kemanusiaan Tanpa Libur

1 Maret 2026

Dari beberapa orang yang telah dipanggil, terdapat beberapa pejabat yang masih aktif dan juga ada beberapa yang sudah memasuki masa pensiun.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan informasi yang didapat, pihak Kejati masih akan memanggil beberapa orang lagi untuk dimintai keterangannya. Hal ini ditenggarai terkait uang muka PT. Bangun Kharisma Prima sebagai pelaksana pertama, yang putus kontrak pada 7 Oktober 2019 lalu, sebesar Rp 12 milyar lebih, yang tidak bisa dicairkan hingga saat ini. (Alx)

Tags: RSUD Bukittinggi
ADVERTISEMENT
Previous Post

SMK PARAMITA Bukittinggi Juara 1 Lomba Gadih Minang Marandang

Next Post

Insiden di Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Payakumbuh, Jenita: “Kepala Dinas Tidak Punya Hati Nurani !”

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi
Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi
Bukittinggi

Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

10 Maret 2026
Donor Darah Berkah Ramadhan, PMI Bukittinggi Tebar Bonus dan Kemanusiaan Tanpa Libur
Bukittinggi

Donor Darah Berkah Ramadhan, PMI Bukittinggi Tebar Bonus dan Kemanusiaan Tanpa Libur

1 Maret 2026
Menuju Seabad Jam Gadang, Bukittinggi Gandeng InJourney untuk Gaung Dunia
Bukittinggi

Menuju Seabad Jam Gadang, Bukittinggi Gandeng InJourney untuk Gaung Dunia

25 Februari 2026
Zakat Fitrah Bukittinggi 1447 H: Kelas 1 Tembus Rp50 Ribu, Disepakati Lewat Muzakarah
Bukittinggi

Zakat Fitrah Bukittinggi 1447 H: Kelas 1 Tembus Rp50 Ribu, Disepakati Lewat Muzakarah

25 Februari 2026
Next Post
Insiden di Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Payakumbuh, Jenita: “Kepala Dinas Tidak Punya Hati Nurani !”

Insiden di Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Payakumbuh, Jenita: "Kepala Dinas Tidak Punya Hati Nurani !"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026

Berita Terbaru

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.