Sumbartime.com,- Jum’at,(26/8) usai sidang paripurna di kantor DPRD Bukittinggi. Erman Safar bicara, terkait penggeledahan kantor Dinkes oleh timus Kejati Sumbar (25/8)kemarin.
Berita Terkait : Timsus Kejati Sumbar Geledah Dinas Kesehatan, Terkait Pembangunan RSUD Bukittinggi
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengatakan,penggeledahan Kantor Dinkes oleh timus Kejati Sumbar guna mendapatkan dokumen berhubungan dengan pembangunan RSUD sejak tahun 2018-2020.
“Usai rapat Paripurna tentang hantaran rancangan perubahan KUA dan PPAS Kota Bukittinggi tahu 2022 di ruang utama sidang DPRD Jumat siang, Erman mengatakan, pemerintah kota (Pemko) Bukittinggi akan bersikap kooperatif,”ucapnya.
“Apapun data atau pun orang yang diminta untuk dihadirikan, kami pemerintah kota Bukittinggi akan menyajikan,” katanya.
Mengenai bila ada aparatur pemerintah ditetapkan tersangka oleh Kejati Sumbar yang berhubungan dengan pembangunan RSUD Bukittinggi, apakah pemerintah akan memberikan bantuan hukum nantinya.
Wako Erman yang merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bukittinggi ini menyatakan kalau pihaknya belum sampai ke sana untuk persiapannya.
Setelah tuntas lakukan penggeledahan sejumlah dokumen yang terkait dengan pembangunan RSUD sejak tahun 2018-2020, berkas tampak diamankan oleh petugas timsus tersebut.
Ketua Tim Pemeriksa dari Kejati Sumbar, Ilham Wahyudi menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan untuk memperoleh dokumen dalam mendukung penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, dalam pembangunan RSUD Bukittinggi.
“Hingga saat ini, sudah 20 orang yang dimintai keterangan, termasuk rekanan. Namun, kita masih dalam upaya melengkapi dokumen dalam mendukung penyidikan. Belum ada penetapan tersangka atas kasus ini, karena proses penyidikan tengah berjalan,” jelas Ilham Wahyudi.
Pantauan di lapangan, penggeledahan arsip dilakukan di eks Kantor Dinas Kesehatan dan Labor Kesehatan di Simpang Aur Kuning. (alex)



















