Bukittinggi – Minggu (8/9/2024), Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menegaskan bahwa tugas utama siswa di berbagai sekolah dan lembaga pendidikan adalah fokus pada belajar.
Hal ini disampaikan Erman Safar saat menerima audiensi Dewan Pendidikan Kota Bukittinggi di pendopo rumah dinasnya, Belakang Balok, pada Jumat (6/9).
“Tidak seharusnya mereka dituntut untuk membayar biaya pendidikan, apalagi mereka tidak memiliki saham di sekolah tersebut,” tegas Erman Safar.
Dalam pertemuan tersebut, Erman Safar didampingi oleh pengurus Dewan Pendidikan Kota Bukittinggi. Bersama-sama, mereka sepakat bahwa pendidikan di Kota Bukittinggi harus lebih baik dengan menerapkan konsep B3 (Beradab, Berilmu, dan Berprestasi).
Salah satu topik mendesak yang dibahas adalah upaya untuk membantu masyarakat melalui kebijakan pemerdekaan uang komite. Wali Kota juga menekankan pentingnya penghapusan pungutan di sekolah-sekolah dengan dalih sumbangan.
“Saya tegaskan, tidak ada pungutan apapun di sekolah-sekolah, baik terhadap siswa maupun orang tua mereka,” ujar Erman.
Menurutnya, tidak ada pasal dalam undang-undang pendidikan yang mengizinkan pungutan atau sumbangan di sekolah. Jika ada biaya tambahan, Erman menyebut bahwa hal tersebut sudah ditanggung oleh pemerintah melalui Pemko Bukittinggi.
Dalam audiensi tersebut, Dewan Pendidikan Kota Bukittinggi juga menyepakati pencapaian pendidikan selama 12 tahun, dengan target ambisius “satu rumah satu sarjana”. (Aa)