Sumbartime – Berita terbaru dari bencana melanda Sumatera Barat menyebutkan bahwa jumlah korban meninggal dunia akibat banjir lahar dingin telah mencapai 37 orang.
Informasi ini didapatkan dari Kantor SAR Kelas A Padang. Mayoritas korban berasal dari Kabupaten Agam, diikuti oleh Kabupaten Tanah Datar, Padang Panjang, dan Padang Pariaman. Sementara itu, belasan orang masih dalam pencarian, dengan mayoritas dari Kabupaten Tanah Datar dan beberapa daerah lainnya.
Fraksi Gerindra DPRD Sumbar mendesak Gubernur Mahyeldi untuk menetapkan status keadaan darurat bencana. Mereka menegaskan bahwa dampak luas dan kerugian yang ditimbulkan oleh banjir bandang tersebut memerlukan tindakan cepat dan serius dari pemerintah.
Gubernur memiliki kewenangan untuk mengambil langkah-langkah darurat setelah berkoordinasi dengan pemerintah daerah terdampak sesuai dengan UU Penanggulangan Bencana.
Bila mengacu pada UU nomor 24 tahun 2017 tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat atau Gubernur sudah dapat menetapkan status keadaan darurat bencana tersebut,” ungkapnya di kutip laman Tribunnews, Minggu (12/2/24)
Dijelaskan Hidayat, dengan ditetapkannya status keadaan darurat bencana tingkat Provinsi maka anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) pada APBD Provinsi bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan kebutuhan penanganan darurat bencana.
“Saya kira, Pemprov memiliki lebih kurang Rp70 miliar anggaran BTT pada 2024 ini. Fraksi Gerindra berharap agar anggaran tersebut segera dikucurkan untuk kebutuhan penanganan darurat bencana ini, sejauh sesuai dengan aturan dan ketentuan perundang undangan,” pintanya.
Meskipun Gubernur Mahyeldi telah mengunjungi lokasi bencana, Fraksi Gerindra menekankan pentingnya kebijakan yang cepat dan efektif dalam menangani situasi ini. Mereka menyoroti perlunya pengumpulan data dan koordinasi yang efisien dengan instansi terkait untuk menghadapi ancaman dan dampak bencana yang sedang berlangsung.(R)





















