• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Kabupaten Solok

Tambang PT. Kuatassi di Kabupaten Solok Ditutup Sementara

Sumbar Time by Sumbar Time
9 Desember 2023
in Kabupaten Solok
A A
0
Tambang PT. Kuatassi di Kabupaten Solok Ditutup Sementara
0
SHARES
470
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Arosuka. — Pemerintah Kabupaten Solok secara resmi mengumumkan Surat Pemberitahuan Penghentian Sementara terhadap Kegiatan Pertambangan Bijih Besi yang dilakukan PT. Karya Usaha Aneka Tambang Solok Selatan Indonesia (KUATASSI) di Kawasan Tambang Besi PT. KUATASSI Jorong Rawang Nagari Simpang Tanjung Nan IV, Kabupaten Solok.

ADVERTISEMENT

Penyerahan surat penghentian sementara ini dilakukan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Solok, Asnur, bersama Analis Kebijakan Madya Dinas PTSP dan Naker, Zulherius Esdey, serta didampingi oleh tim dari Satpol PP dan Dinas Kominfo, Rabu (6/12). Penerima surat tersebut adalah pengawas kegiatan pertambangan, diwakili oleh Ambarita.

ADVERTISEMENT

Keputusan penghentian kegiatan pertambangan bijih besi ini merupakan hasil tindak lanjut dari kegiatan pengawasan Lingkungan Hidup yang telah dilaksanakan pada 4 Desember 2023 lalu.

Berdasarkan hasil pengawasan tersebut, terungkap adanya ketidaksesuaian pada pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup sesuai rencana yang telah direncanakan, dengan kondisi lapangan yang sebenarnya. Hal ini menyebabkan ketidaksesuaian rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup yang seharusnya telah ditetapkan.

BacaJuga

Polres Solok Grebek Tambang Ilegal di Kecamatan Tigo Lurah

Polres Solok Grebek Tambang Ilegal di Kecamatan Tigo Lurah

11 Agustus 2025
Sukses dukung program Kapolda Sumbar dalam gerakan subuh berjamaah,polres 50 Kota meraih juara 1

Sukses dukung program Kapolda Sumbar dalam gerakan subuh berjamaah,polres 50 Kota meraih juara 1

17 Maret 2025
Disparbud Kabupaten Solok Laksanakan Workshop Public Speaking dan Learning English

Disparbud Kabupaten Solok Laksanakan Workshop Public Speaking dan Learning English

21 November 2024

Penting untuk dicatat bahwa lokasi penumpukan Over Burden (OB) dan tailing dari Sedimen Pond ditemukan berada di luar lokasi IUP OP yang diizinkan, yang mengakibatkan pencemaran lingkungan dari runoff yang masuk ke badan air permukaan dasar.

Sebagai tindak lanjut, PT. KUATASSI dianggap melanggar pasal 88 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Oleh karena itu, diperlukan perubahan persetujuan lingkungan sesuai dengan ketentuan perizinan yang berlaku.

Dalam pengawasan juga ditemukan bahwa PT. KUATASSI tidak mematuhi ketentuan dalam Dokumen Kajian Teknis Kolam Pengendapan Hasil Pengolahan Bijih Besi yang disusun pada April 2021.

Ini mencakup juga dengan tidak dilakukannya pengerukan material sedimen hasil pengolahan biji besi pada 6 unit Sedimen Pond, sebagai tindak lanjut sanksi administrasi yang diberikan oleh Bupati Solok pada tahun 2020.

ADVERTISEMENT

Dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Penghentian Sementara, PT. KUATASSI diwajibkan untuk menghentikan seluruh aktivitas dan kegiatan penambangan dan pengolahan bijih besi yang menghasilkan limbah cair, hingga seluruh rekomendasi teknis dalam Dokumen Kajian Teknis Kolam Pengendapan Hasil Pengolahan Bijih Besi dilaksanakan.

Perusahaan juga diminta untuk mengajukan perubahan persetujuan lingkungan sesuai dengan ketentuan perizinan yang berlaku dan melaporkan pelaksanaan kegiatan tersebut kepada Bupati Solok melalui DLH Kabupaten Solok.

ADVERTISEMENT
Previous Post

Kebakaran Terjadi di Asrama Pondok Pesantren Al-Makmur Tungkar Kabupaten Lima Puluh Kota

Next Post

Press Conference Minang Geopark Run 2023 di Bukittinggi

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Polres Solok Grebek Tambang Ilegal di Kecamatan Tigo Lurah
Kabupaten Solok

Polres Solok Grebek Tambang Ilegal di Kecamatan Tigo Lurah

11 Agustus 2025
Sukses dukung program Kapolda Sumbar dalam gerakan subuh berjamaah,polres 50 Kota meraih juara 1
Kabupaten Solok

Sukses dukung program Kapolda Sumbar dalam gerakan subuh berjamaah,polres 50 Kota meraih juara 1

17 Maret 2025
Disparbud Kabupaten Solok Laksanakan Workshop Public Speaking dan Learning English
Kabupaten Solok

Disparbud Kabupaten Solok Laksanakan Workshop Public Speaking dan Learning English

21 November 2024
Launching dan Bimbingan Teknis Penerapan Aplikasi Super APPS Solok Serasi untuk Mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Solok
Kabupaten Solok

Launching dan Bimbingan Teknis Penerapan Aplikasi Super APPS Solok Serasi untuk Mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Solok

20 November 2024
Desa Wisata Danau Diatas Alahan Panjang Juara II ADWI Kategori Digital dari Kemenpar RI
Kabupaten Solok

Desa Wisata Danau Diatas Alahan Panjang Juara II ADWI Kategori Digital dari Kemenpar RI

19 November 2024
Next Post
Press Conference Minang Geopark Run 2023 di Bukittinggi

Press Conference Minang Geopark Run 2023 di Bukittinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026

Berita Terbaru

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.